HATI-HATI! Jangan Main-main, Penyaluran Bansos 2021 Dipantau KPK

- 6 Januari 2021, 09:35 WIB
ilustrasi uang kertas. Syarat BLT Kemensos Rp300 Ribu, Cek Apakah Anda Terdaftar sebagai Penerima Bansos Lain dari Pemerintah Pusat
ilustrasi uang kertas. Syarat BLT Kemensos Rp300 Ribu, Cek Apakah Anda Terdaftar sebagai Penerima Bansos Lain dari Pemerintah Pusat /ANTARA/Agus Bebeng

"Serta menutup kejadian penipuan yang dapat mengarah pada tindak pidana korupsi," katanya, sebagaimana dikutip PRBogor.com dari PMJ News.

Ipi melihat, bahwa masih terdapat masalah utama dalam penyelenggaraan program terkait dengan data penerima bantuan.

Di antaranya kualitas data penerima bantuan, transparansi data, pemutakhiran data.

"Terkait kualitas data penerima bantuan, KPK mendapatkan DTKS tidak padan data NIK dan tidak sesuai data kependudukan," tuturnya.

Baca Juga: Gisel Saja Taluk, Kekar dan Tinggi Besar Jadi Pesona Nobu, Deretan Fakta Ini Terungkap

"Hasil pemadanan DTKS dengan data NIK pada Ditjen Dukcapil pada Juni 2020 masih ada sekitar 16 juta yang tidak padan dengan NIK," sambungnya.

KPK juga masih menemukan adanya penerima bansos reguler di beberapa daerah yang menerima bantuan.

Untuk perbaikan kualitas data, KPK menyarankan agar menjadikan padan NIK dan DTKS sebagai persyaratan penyaluran.

"KPK juga membantu Kemensos agar memperbaiki DTKS, melakukan perbaikan tata kelola data, termasuk mengintegrasikan seluruh data penerima bansos di masa pandemi dalam satu basis data," katanya.***

Halaman:

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah