Hal tersebut dilakukan dengan tujuan untuk mempercepat pengeringan banjir dan juga meminimalisisasi endapan lumpur.
Baca Juga: Resmi Dibubarkan, Masyarakat Segera Lapor ke Polisi Jika Ada yang Pakai Atribut FPI
“Sumber pembiayaan berasal dari APBD Kabupaten Bogor tahun 2020 dengan total pagu Rp3,8 miliar," kata Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bogor Soebiantoro.***