PR BOGOR - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memastikan akan memanggil paksa pimpinan FPI, Habib Riizeq Shihab.
Ancaman pemanggilan paksa itu akan dilakukan Polri bila pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab masih terus mangkir dari panggilan polisi.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono menyampaikan, Polri tidak gentar untuk memanggil paksa pimpinan FPI, Habib Rzieq Shihab.
Baca Juga: Begini Kronologi 6 Pengikut Habib Rizieq Shihab Ditembak Mati: Waduh Ternyata Bawa Senjata Tajam
Baca Juga: Pesawat Latih TNI AU KT-1B Wong Bee Alami Kecelakaan di Ujung Barat Runway Lanud Adisutjipto
Baca Juga: Pemprov Jabar Petakan Penerima Vaksin Covid-19 Sinovac, Sekda: Prioritasnya untuk Zona Merah
"Sudah jelas apa yang disampaikan bapak Kapolda Metro Jaya jadi tak perlu saya tambah," ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono di Mabes Polri, Senin, 7 Desember 2020.
"Jadi akhirnya akan menindak tegas HRS agar memenuhi pemeriksaan polisi. Sudah jelas tentunya, nanti akan ada tindakan tegas kalau yang bersangkutan tidak hadir," sambungnya.
Ancaman Keras Polri untuk Pimpinan FPI