Jadwal SIM Keliling Polres Bogor November 2020, Senin Berada di Mall Cileungsi

9 November 2020, 05:30 WIB
ILUSTRASI pelayanan SIM keliling online./ Dok. NTMC Polri / Area lampiran /

PR BOGOR - Polres Bogor melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) telah menyusun jadwal program Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling secara online di bulan November 2020.

Pelayanan SIM keliling tetap menggunakan SOP Kesehatan yaitu pemohon wajib menggunakan masker serta menerapkan physical distancing.

Jadwal layanan SIM keliling online tidak selalu sama setiap harinya. Simak jadwal layanan SIM keliling untuk wilayah Bogor pada Bulan November 2020.

Baca Juga: Link Live Streaming Man City vs Liverpool di Liga Inggris: Pep Guardiola Percaya Kualitas Sterling

Baca Juga: Big Match Man City vs Liverpool Pukul 23.30, Kenangan Campur Aduk Jurgen Klopp dengan Guardiola

Baca Juga: Anies Baswedan Perpanjang PSBB Transisi Jakarta hingga 22 November, Resepsi Pernikahan Dibolehkan

Senin: Mall Cileungsi (09.00-12.00)

Selasa: Yamaha Mekar Motor Cibinong (09.00-12.00)

Rabu: Pos Polisi Gedog (09.00-12.00)

Baca Juga: Link Live Streaming Man City vs Liverpool di Liga Inggris: Jurgen Klopp Enggan Pikirkan Gelar Juara

Baca Juga: Link Live Streaming Atalanta vs Inter Milan Liga Italia Minggu, 8 November 2020 Kick-off 21:00 WIB

Baca Juga: Gatot Brajamusti Meninggal Dunia, 5 Fakta Aa Gatot pernah Jadi Guru Spiritual Artis Reza Artamevia

Kamis: Polsek Ciampea (09.00-12.00)

Jum'at: Polsek Tamansari (09.00-12.00)

Sementara itu, persyaratan perpanjangan SIM sebagai berikut:

Baca Juga: Atalanta vs Inter Milan di Liga Italia: Antonio Conte Singgung Pertandingan Musim Lalu

Baca Juga: Gatot Brajamusti Meninggal Dunia di Rumah Sakit Dekat Penjara Cipinang, Jenazah di Bawa ke Sukabumi

Baca Juga: Gatot Brajamusti Meninggal, Dikenang Sang Putri, Suci Patia: Bersemayam Hidup di dalam Hati Ini

KTP asli atau Surat Keterangan (Suket) beserta fotokopinya.

SIM yang masih berlaku dan tidak melebihi masa berlakunya.

Surat keterangan sehat dari dokter, tersedia di lokasi SIM keliling.

Pelayanan SIM keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan C di seluruh Indonesia.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah SIM A Rp80.000, dan SIM C Rp75.000. ***

Editor: Aldi Sultan

Sumber: Polres Bogor

Tags

Terkini

Terpopuler