Polisi Amankan 10 Motor Diduga Hasil Curian di Bogor Tanpa Dilengkapi dengan Surat-surat

3 September 2023, 11:21 WIB
Polisi mengungkap tempat penyimpanan dan penampungan kendaraan bermotor diduga hasil curian di Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. /Biro Humas/Polsek Dramaga

PEMBRITA BOGOR - Polisi mengungkap tempat penampungan kendaraan bermotor diduga hasil curian di Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Motor tersebut diangkut dengan menggunakan truk di pinggir jalan. Penggerebekan berawal saat anggota Polsek Dramaga melaksanakan patroli pekan lalu.

Kapolsek Dramaga AKP Budi Sehabudin mengatakan penggerebekan itu berawal ketika aparat gabungan Polisi, Satpol PP dan TNI menggelar patroli, setelah mendapat informasi adanya truk yang mengangkut motor diduga hasil kejahatan di pinggir jalan.

"Piket pungsi Polsek Dramaga bersama Satpol PP dan TNI melaksanakan patroli lingkar badai, dan mendapat Informasi dari masyarakat bahwa ada penyimpanan dan penampungan kendaraan bermotor diduga hasil kejahatan," kata Budi.

Baca Juga: Wajib Tahu! 6 Rekomendasi Skincare yang Aman Untuk Remaja agar Tetap Cantik Mempesona

Polisi kemudian mendatangi lokasi yang dilaporkan setelah menerima informasi tersebut. Setibanya di lokasi, polisi menemukan 10 unit sepeda motor tanpa surat-surat yang sah.

Polisi Amankan 10 Motor Diduga Hasil Curian di Bogor Tanpa Surat-surat 

Polisi mengungkap tempat penyimpanan dan penampungan kendaraan bermotor diduga hasil curian di Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. /Humas Polsek Dramaga

"Ternyata benar diketemukan motor sebanyak 10 unit tanpa dilengkapi dengan surat-surat yang sah," lanjut Budi.

Di lokasi, polisi juga mendapati sopir truk beserta kernetnya. Polisi pun langsung melakukan pemeriksaan dan diketahui bahwa motor tersebut milik T dan D yang saat ini masih dalam pengejaran. Sejumlah saksi telah diperiksa terkait hal tersebut. Seseorang yang diduga pemilik kendaraan curian tersebut kini tengah dalam pengejaran.

Baca Juga: Inilah Perbedaan Make Up dan Skincare, Jangan Sampai Keliru Lagi!

"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi bahwa pemilik kendaraan tersebut milik saudara T dan D yang saat ini masih dalam pengejaran. Masyarakat yang merasa kehilangan motor bisa dicocokan dengan membawa surat STNK dan BPKB," jelasnya.

Berikut rincian 10 motor diduga kejahatan yang diamankan polisi di Polsek Dramaga.

Motor Honda Beat warna abu-abu doff

  • Nomor rangka: MH1JM9121NK546714
  • Nomor mesin: JM91E2545121

Motor Honda Beat warna hitam putih

  • Nomor rangka: MH1JM811XMK764425
  • Nomor mesin: JM81E7765269

Motor Honda Beat warna hitam

  • Nomor rangka: MH1JM8128NK208186
  • Nomor mesin: JM81E2208500

Motor Warna Beat hitam biru

  • Nomor rangka: MH1JM812XPK304100
  • Nomor mesin: JM81E2304511

Motor Honda Beat Street warna hitam doff

  • Nomor rangka: MH1JM821XNK585849
  • Nomor mesin: JM82E1583853

Motor Honda Scoopy warna merah

  • Nomor rangka: NJ1JN0116MK316328
  • Nomor mesin: JM01E131323

Motor Honda Beat warna merah hitam

  • Nomor rangka: MH1JM8113MK565846
  • Nomor mesin: JM81E1567681

Motor Honda Beat Deluxe warna hitam doff

  • Nomor rangka: MH1JM0128PK791965
  • Nomor mesin: JM91E2789351

Motor Honda Beat warna hitam

  • Nomor rangka: MH1JM8129NK058444
  • Nomor mesin: JM81E2061872

Motor Honda Beat Street warna hitam doff

  • Nomor rangka: MH1JM8214PK755304
  • Nomor mesin: JM82E1753356

Baca Juga: NIKKE Umumkan Kolaborasi dengan Game Populer NieR Automata, Beri Banyak Hadiah Selama Event!

Dapatkan update berita pilihan seputar Bogor, Jawa Barat, nasional, dan breaking news setiap hari dari https://bogor.pikiran-rakyat.com. Caranya klik link https://gnews/prbogor kemudian klik tombol ikuti. Setelahnya, Anda bisa mengetahui informasi terbaru dari kami.***

Editor: Khairul Anwar

Tags

Terkini

Terpopuler