Kisruh PPDB Bogor 2023, Ridwan Kamil-Bima Arya Sepakat Polisikan Oknum yang Terlibat, Copot 8 Kepsek SPMN

2 Agustus 2023, 12:11 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto copot 8 Kepala Sekolah sebagai pembelajaran dan pembenahan atas persoalan yang ada dalam PPDB. Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sepakat kasus dibawa ke ranah hukum. /ANTARA FOTO/Arif Firmansyah

PEMBRITA BOGOR - Kisruh dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru 2023 (PPDB 2023) di Jawa Barat berbuntut panjang. Ridwan Kamil dan Bima Arya sepakat polisikan oknum yang terlibat. Walikota Bogor Bima Arya copot sejumlah kepala sekolah dalam rangka pembenahan kekisruhan PPDB 2023 di Kota Bogor.

Seperti diketahui soal kisruh PPDB 2023 Jawa Barat, khususnya di Kota Bogor menjadi sorotan pemberitaan nasional. Hingga akhirnya Ridwan Kamil dan Bima Arya sepakat polisikan oknum yang terlibat.

Banyak terjadi kasus penyalahgunaan data calon peserta didik yang dimanipulasi dalam kisruh PPDB 2023 di Jawa Barat. Mekanisme zonasi dalam penerimaan siswa baru disetiap tingkatan disalahgunakan agar dapat diterima di sekolah yang diinginkan.

Baca Juga: Video Upaya Penghentian Tim SAR Evakuasi Delapan Penambang Emas Ilegal Asal Bogor di Banyumas

Sejumlah pemalsuan data dalam kisruh PPDB 2023 di Jawa Barat akan ditindaklanjuti dengan membawa kasus tersebut ke ranah hukum. Dalam hal ini pemerintah setempat berniat untuk mempolisikan oknum-oknum yang diduga terlibat.

Ada sekitar 4.700-an siswa telah dicoret dari data di berbagai sekolah karena memalsukan data dalam proses PPDB 2023 di Jawa Barat.

Buntut Adanya Laporan Dugaan Kecurangan PPDB ke Polisi, Bima Arya Copot 8 Kepsek SMPN Kota Bogor

Melalui unggahan di akun Instagramnya hari Selasa, 1 Agustus 2023 kemarin, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkapkan terdapat sekitar 80-an kasus yang terindikasi melakukan pemalsuan data dalam proses PPDB 2023.

Baca Juga: ASTAGFIRULLAH! Viral Dokter Tampar Balita gegara Papan Catur, Sudah Diperbaiki Ortunya, tapi Terus Membentak

Ridwan Kamil menyampaikan bahwa pemalsuan data yang ditemukan di PPDB 2023 Jawa Barat berupa manipulasi data elektronik di kode QR Kartu Keluarga yang terhubung langsung dengan data di situs Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa masalah yang terjadi dalam kisruh PPDB 2023 ini akan ditindaklanjuti ke ranah hukum.

"Ini akan dilaporkan ke kepolisian karena sudah masuk ranah pidana. Mengedit secara elektronik Kartu Keluarga sama dengan memalsukan dokumen negara," katanya.

Baca Juga: Walikota Bima Arya Apresiasi Kampanye Sekolah Sehat Generasi Maju di Kota Bogor

"Kepada anda para pemalsu atau mungkin orangtua yang terlibat dengan sengaja, siap-siapa bertemu di pengadilan untuk mempertanggungjawabkan pelanggaran hukum anda. Demikian pengumuman ini saya sampaikan," pungkasnya.

Selaras dengan pernyataan Ridwan Kamil, Walikota Bogor Bima Arya bahkan sudah langsung melakukan pembenahan terhadap kisruh PPDB 2023 yang terjadi di wilayahnya.

"Saya lakukan pergantian 3 pejabat Dinas Pendidikan, 8 Kepala Sekolah SMPN dan 31 Kepala Sekolah SD. Rotasi ini untuk pembelajaran dan pembenahan atas persoalan PPDB kemarin," tulis Bima Arya melalui akun Instagramnya, Selasa, 1 Agustus 2023.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Sebut Walkot Bogor Bima Arya Sejak Awal Mendukung Dirinya Maju Capres 2024

Pemerintah kota Bogor akan melakukan evaluasi dan pembenahan di Disdukcapil Kota Bogor dengan berkoordinasi kepada Kementerian Dalam Negeri.

Selain itu, Bima Arya juga akan membuat peraturan walikota dalam rangka pembenahan sistem PPDB ini. Hal ini terkait dengan aturan dan mekanisme sistem seleksi yang lebih ketat. Prosedur verifikasi data calon siswa juga akan dibenahi agar tidak ada lagi pemalsuan data.

"Pemkot Bogor juga berkoordinasi dengan Polresta Bogor Kota dan Kejaksaan Negeri Kota Bogor terkait tindak lanjut dugaan pelanggaran hukum pidana dalam tahapan PPDB," ungkapnya.

"Saya ingatkan Dinas Pendidikan untuk jaga integritas, ingat sumpah jabatan, mengayomi sekolah, guru dan semua siswa-siswi," lanjut Bima Arya.

Baca Juga: Sambangi Markas Besar UNESCO di Prancis, Bima Arya Dorong Kebun Raya Bogor Jadi Situs Warisan Dunia

Bima Arya juga mengumumkan membuka layanan pengaduan untuk adanya dugaan praktek kecurangan dalam kisruh PPDB 2023 di Kota Bogor melalui nomor 0852-1845-3813.

Dapatkan update berita pilihan seputar Bogor, Jawa Barat, nasional, dan breaking news setiap hari dari https://bogor.pikiran-rakyat.com. Caranya klik link https://gnews/prbogor kemudian klik tombol ikuti. Setelahnya, Anda bisa mengetahui informasi terbaru dari kami.***

Editor: Khairul Anwar

Tags

Terkini

Terpopuler