Hari Ini 100 Ribu Buruh Diperkirakan Kepung Istana, Pasukan dari Kota Bogor Ikut Meramaikan Bawa Tuntutan

1 Mei 2023, 10:14 WIB
Ilustrasi buruh yang menyuarakan tuntutan mereka di Istana Negara pada 1 Mei. /ANTARA/Genta Tenri Mawangi

PEMBRITA BOGOR - Tiba saatnya memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day tepat hari ini, Senin 1 Mei 2023.

Diberitakan sebelumnya, 100 ribu buruh diperkirakan hadir mengepung Istana Negara untuk menyuarakan tuntutan mereka kepada Pemerintah terkait kesejahteraan buruh.

Buruh dari Kota Bogor yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Bogor terpantau ikut meramaikan May Day di Istana Negara, Jakarta. 

Baca Juga: 1 Mei Hari Apa? Pasukan Buruh Bersiap Kepung Istana Negara Senin Depan!

Setidaknya ada puluhan buruh dari Kota Bogor yang bertolak ke Ibu Kota hari ini untuk ikut memperingati hari Buruh Internasional.

Setibanya di Jakarta, para buruh ini akan menyambangi Bundaran HI ke Istana, lalu ke Istora Senayan.

SPN Kota Bogor turut membawa sejumlah tuntutan yang akan disuarakan di Istana.

Baca Juga: Aturan 'No Work No Pay' dan Diskriminasi Penyandang Disabilitas Makin Beratkan Buruh Perempuan

Adapun, para buruh yang hadir datang tiga provinsi sekaligus, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten, di Istana Negara hari ini akan menyampaikan tuntutan berikut.

Mereka menyiapkan enam tuntutan yaitu pencabutan omnibus law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, pencabutan parliamentary threshold 4 persen, pengesahan RUU Pekerja Rumah Tangga (PRT), penolakan RUU Kesehatan, Reformasi Agraria dan Kedaulatan Pangan, dan pemilihan presiden 2024 yang pro buruh dan kelas pekerja.

Para buruh juga akan membawa masalah terkait kontrak tanp periode, pesangon rendah, PHK yang dipermudah, dan istirahat panjang dua bulan dihapuskan.

Baca Juga: Suara Buruh Perempuan: Mulai dari Tolak Perppu Cipta Kerja hingga Protes Kenaikan Iuran BPJS

Untuk buruh perempuan, mereka membawa tuntutan soal pengambilan cuti haid dan melahirkan tanpa kepastian dapat upah.

Isu dari klaster ketenagakerjaan adalah soal kemudahan tenaga kerja asing yang merupakan buruh kasar masuk ke Indonesia serta sanksi pidana yang dihapus.

Isu dari petani terkait keberadaan bank tanah, serta perizinan impor beras, daging, dan garam saat panen rata.

Baca Juga: Ida Fauziyah Beri Penjelasan Terkait Pencairan BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta bagi Pekerja atau Buruh

Dapatkan update berita pilihan tentang Bogor, Jawa Barat, nasional, dan breaking news setiap hari dari https://bogor.pikiran-rakyat.com. Caranya klik link https://gnews/prbogor kemudian klik tombol ikuti. Setelahnya, Anda bisa mengetahui informasi terbaru dari kami.***

Editor: Citra Nuraini

Tags

Terkini

Terpopuler