Selain Ganjil Genap, Kebijakan '4 in 1' akan Diberlakukan di Puncak Bogor, Ini Penjelasan Kemenhub

13 September 2021, 12:45 WIB
Kebijakan '4 in 1' akan Diberlakukan di Puncak Bogor /ANTARA FOTO/Arif Firmansyah//

PR BOGOR – Kementerian Perhubungan atau Kemenhub akan mengkaji rencana kebijakan ganjil genap dan pembatasan penumpang kendaraan 4 in 1 di kawasan Puncak, Bogor, setiap akhir pekan.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiayadi mengatakan, kajian ini perlu dilakukan sebab selama pemberlakukan ganjil genap masih terjadi kemacetan di kawasan Puncak Bogor.

Menurut Budi, apabila saat ganjil genap diberlakukan tetapi volume kendaraan di kawasan Puncak Bogor, masih tinggi makan kemungkinan pemerintah akan melakukan kebijakan kedua atau layer kedua.

“layer satu berarti penerapan ganjil genap terpadu di kawasan aglomerasi Puncak seperti biasa. Layer kedua itu penerapan 4 ini 1 yang juga akan diberlakukan,” kata Budi kepada awak media.

Baca Juga: 6 Alasan Rose BLACKPINK Pantas jadi Idol K-pop Pertama di Met Gala

Namun, penerapan dua kebijakan ini harus bersinergi dengan sejumlah wilayah yang masuk dalam aglomerasi Puncak, seperti Cianjur, Sukabumi kota dan kabupaten.

“Pekan ini Kemenhub akan berkoordinasi dengan Forkopimda, termasuk Polres Bogor, Polresta Bogor Kota, Polres Cianjur, Polres Sukabumi dan Polda Jabar,” tutur Budi.

Selain penerapan dua kebijakan, Kemenhub juga tengah merancang regulasi ganjil genap dan 4 ini 1 di kawasan Puncak Bogor.

Di sisi lain, Budi mengakui masih ada kendala dalam pemberlakuan ganjil genap di kawasan Puncak Bogor, pekan pertama.

Baca Juga: Update Vaksinasi Covid-19 Bogor Pukesmas Gunung Sindur untuk Pelajar SMPN 2 dan SMPK Dorea, 16 September 2021

Menurut Budi, kurangnya sosialisasi masih menjadi kendala sehingga masih banyak masyarakat yang menunggu di gerbang tol untuk melihat waktu kosong pemeriksaan.

“Polrsi sudah melakukan antisipasi, masalahnya masyarakat banyak yang belum tahu,” tutur Budi.

Pemerintah Kabupaten Bogor dan Polres Bogor kembali memberlakukan ganjil genap di kawasan Puncak.

Selama pemberlakukan ganjil genap, petugas juga akan melakukan pemeriksanan STNK kendaraan untuk memastikan tidak ada penggunaan pelat nomor palsu.

“Kami akan melakukan pemeriksaan STNK dan pelat nomor kendaraan di posko. Hal ini dilakukan karena dari hasil evaluasi minggu lalu masih banyak masyarakat yang menukar pelat palsu,” kata Kasatlantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata kepada awak media.***

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Tags

Terkini

Terpopuler