2 Perusahaan di Bogor Harus Ditutup Sementara Saat PPKM Darurat, Ternyata Ini Alasannya

14 Juli 2021, 09:26 WIB
Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridhallah, sedang memasang stiker penutupan sementara perusahaan. /Dok. Pemkab Bogor

PR BOGOR - Dua perusahaan di wilayah Citeureup, Kabupaten Bogor terpaksa harus ditutup sementara.

Dua perusahaan di Bogor tersebut yakni PT Banteng Pratama Citeureup dan PT Shihan Garmen.

Dilansir bogor.pikiran-rakyat.com dari laman Pemkab Bogor, penutupan dua perusahaan tersebut dilakukan pada Selasa, 13 Juli 2021 kemarin.

Baca Juga: Vaksin Pfizer Rencananya Akan Disuntikan Bulan Depan, BPOM Segera Keluarkan Izin Penggunaan Darurat

Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah, yang turun langsung memasang tanda penyegelan.

Menurut Agus Ridhallah, penutupan dilakukan karena dua perusahaan itu nekad beroperasi di masa PPKM Darurat di Kabupaten Bogor.

Selain itu, PT Banteng Pratama Citeureup, tidak melapor kepada Satgas Covid-19 di tingkat kecamatan setempat, serta kabupaten Bogor tentang ada 60 karyawan yang positif Covid-19.

Baca Juga: ARMY Siap-siap, BTS Akan Tampil di Global Citizen Live, Dihadiri Billie Eilish, Coldplay hingga Ed Sheeran

"Ada sebanyak 60 karyawan di perusahaan tersebut yang positif Covid-19, tapi tidak dilaporkan," katanya.

Menurut Agus Ridhallah, penutupan dua pabrik tersebut berdasarkan aduan dari masyarakat kepada Bupati Bogor Ade Yasin.

"Kemudian kami diinstruksikan Ibu Bupati untuk menutup dua pabrik ini, karena nekad beroperasi di masa PPKM Darurat," ujar Agus Ridhallah.

Baca Juga: Fadli Zon Kritik Pernyataan Mensos Risma Soal Papua: Sebaiknya Cabut Saja Pernyataan Sensitif Itu

Dikatakan Agus Ridhallah, bahwa dirinya sudah bertemu dengan manajemen pabrik itu, untuk diberikan penjelasan terkait penutupan tersebut.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Mike Kaltarina menyatakan, pihaknya juga diinstruksikan untuk melakukan tracking ke para karyawan di PT Banteng Pratama.

"Hari ini, Selasa 13 Juli 2021, pihak Puskesmas Citeureup sudah kami turunkan untuk melakukan tracking di PT Banteng Pratama," ujar Mike Kaltarina.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Pemkab Bogor

Tags

Terkini

Terpopuler