Karena dianjurkan oleh Rasulullah SAW, maka para sahabat pun sering tidur siang. Hal ini diakui oleh salah satu sahabat Rasulullah SAW.
Sahi Bin Sa’d berkata "tidaklah kami qailulah (tidur siang) dan makan siang kecali setelah shalat Jumat,” (HR Bukhari dan Muslim).
Baca Juga: Kembali Ditemukan! Begini Kronologi Temuan Pasien Gagal Ginjal Akut Sebabkan 1 Anak Meninggal
Hal ini juga ditegaskan oleh Anas Bin Malik “kami bersegera datang ke masjid untuk menanti pelaksanaan shalat Jumat dan kami qailulah (tidur siang) setelah shalat jumat,” (HR Bukhari).
Dalam kitab-kitab fiqih, Qailulah diartikan sebagai tidur sebentar di siang hari, sebagai istirahat. Bagi orang-orang yang menjalankan shalat tahajud.
Dalam Al-Quran juga telah dijelaskan “penghuni-penghuni surga pada hari itu paling baik tempat tinggalnnya dan paling indah tempat qailulahnya,” (QS Al Furqan, 24).
Baca Juga: Apa Tujuan dari Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928? Simak Penjelasannya Berikut
Berdasarkan ayat tersebut Imam Al Azhari menjelaskan makna qailulah. Beliau mengatakan bahwa orang-orang arab memahami qailulah, adalah istirahat siang saat matahari memuncak meskipun tidak disertai dengan tidur.
Walaupun dianjurkan untuk tidur siang, tapi bukan berarti kita bisa tidur selama berjam-jam.
Ada jangka waktu tidur siang yang baik menurut penelitian.