Jika Lebaran Sabtu 22 April, Apakah Boleh Tidak Puasa di Hari Jumat? Begini Penjelasan MUI

20 April 2023, 17:35 WIB
Ilustrasi gambar ikut Lebaran Sabtu 22 April 2023 dan tidak berpuasa di hari Jumat. /ANTARA/HO-Humas Setda Kota Bekasi/

 



PEMBRITA BOGOR 
- Muhammadiyah telah menetapkan tanggal 21 April 2023 sebagai hari 1 Syawal 1444 H berdasarkan hasil hisab hakiki wujudul hilal. Keputusan ini telah diambil oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah pada 23 Desember 2022.

Sementara versi pemerintah diprediksi bakal jatuh pada Sabtu, 22 April 2023. 

Berdasarkan hasil perhitungan astronomi, posisi hilal pada saat pelaksanaan rukyatul hilal hanya sekitar 1-2 derajat di atas ufuk dengan sudut elongasi kurang dari 3 derajat.

Baca Juga: Resmi Rilis Hari Ini, Sacred Summons Sediakan Hadiah Berlimpah bagi Pemain Baru

Angka tersebut masih di bawah kriteria baru MABIMS, yaitu ketinggian hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat.

Dengan adanya perbedaan ini, muncul pertanyaan apakah umat Islam masih bisa tidak berpuasa pada Jumat meskipun baru saja merayakan Idul Fitri atau melakukan shalat Id pada Sabtu?

Apakah Boleh Tidak Puasa di Hari Jumat Jika Lebaran Jatuh Pada Hari Sabtu

KH Asrorun Niam, Ketua Bidang Fatwa MUI, memberikan tanggapannya mengenai isu yang sedang beredar di masyarakat terkait perbedaan tanggal hari raya Idul Fitri dan puasa.

Baca Juga: Harga Daging Sapi di Bogor Jelang Lebaran 2023, 1 Kg Tembus Berapa Rupiah?

KH Asrorun Niam dari MUI dalam keterangannya menyatakan, bagi yang memilih menggunakan ijtihad berdasarkan rukyah atau hisab imkanur rukyah dengan kriteria ketinggian hilal 3 derajat, serta meyakini bahwa Idul Fitri jatuh pada Sabtu, maka mereka diwajibkan melaksanakan Salat Idul Fitri pada Sabtu dan dilarang berpuasa di hari Sabtu tersebut.

Namun, mereka tetap diwajibkan berpuasa di hari Jumat. Artinya jawaban dari Niam menegaskan soal kesimpangsiuran puasa dan Lebaran. 

"Perlu diketahui, beragama perlu dengan ilmu, jika tidak maka kita harus mengikuti orang yang berilmu," tegas Niam.

Baca Juga: Sopir Angkot di Bogor Kompak Mogok Narik Hari Ini, Ramai-ramai Demo di Balai Kota, Kenapa?

Niam menyatakan bahwa bagi mereka yang menggunakan ijtihad dengan acuan wujudul hilal, dan juga bagi yang percaya bahwa Idul Fitri jatuh pada hari Jumat, mereka harus melaksanakan Salat Idul Fitri pada hari Jumat dan tidak diperbolehkan untuk berpuasa pada hari itu.

Dapatkan update berita pilihan seputar Bogor, Jawa Barat, nasional, dan breaking news setiap hari dari https://bogor.pikiran-rakyat.com. Caranya klik link https://gnews/prbogor kemudian klik tombol ikuti. Setelahnya, Anda bisa mengetahui informasi terbaru dari kami.***

Editor: Khairul Anwar

Tags

Terkini

Terpopuler