Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin: ASN Ketahuan Main Judol, Kami Langsung Pecat!

- 27 Juni 2024, 20:00 WIB
Ilustrasi judi online - Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan tidak ada ampun bagi ASN yang ketahuan main judi online. Sanksi terberatnya adalah pemecatan.
Ilustrasi judi online - Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan tidak ada ampun bagi ASN yang ketahuan main judi online. Sanksi terberatnya adalah pemecatan. /Foto: Pixabay

Baca Juga: Gegara Promosikan Judi Online, Selebgram di Bogor Ditangkap Polisi

Data PPATK: Jawa Barat Terbanyak Pemain Judi Online

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto sebelumnya mengungkapkan bahwa berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Jawa Barat menjadi daerah dengan transaksi judi online terbesar di Indonesia, mencapai Rp3,8 triliun.

Selain itu, Jawa Barat juga mencatat jumlah warga yang terpapar judi online tertinggi, mencapai 535.644 orang. Hal ini menunjukkan betapa seriusnya permasalahan judi online di provinsi tersebut.***

Halaman:

Editor: Muhammad Rizky Suryana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah