Kabupaten Cirebon akan melakukan pemekaran untuk membentuk Kabupaten Cirebon Timur, sementara Kabupaten Indramayu akan membentuk Kabupaten Indramayu Barat.
Dengan penambahan dua kabupaten baru, Provinsi Cirebon akan terdiri dari tujuh kabupaten dan kota.
Provinsi ketiga yang diusulkan adalah Provinsi Pakuan Bagasasi, yang akan memiliki ibu kota di Kota Bekasi. Wilayah ini rencananya akan mencakup lima kabupaten dan kota.
Pemekaran Bekasi akan membentuk Kabupaten Bekasi Utara, sementara Kabupaten Karawang akan membentuk Kota Cikampek.
Dengan penambahan ini, Provinsi Pakuan Bagasasi akan memiliki total sembilan kabupaten dan kota.
Rencana pemekaran ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik, efisiensi pemerintahan, serta kesejahteraan masyarakat di wilayah-wilayah baru tersebut.
Keputusan akhir mengenai pemekaran ini masih menunggu persetujuan dari pemerintah pusat dan DPR. Jika disetujui, ini akan menjadi salah satu pemekaran wilayah terbesar dalam sejarah Jawa Barat.***