Kesaksian Keluarga Korban Bus Maut Ciater: Kondisi Bus Tidak Layak tapi Dipaksakan Jalan

- 12 Mei 2024, 18:30 WIB
Mobil derek berusaha mengevakuasi bus yang terlibat kecelakaan di Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024).
Mobil derek berusaha mengevakuasi bus yang terlibat kecelakaan di Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024). /Foto: Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO

PT Jasa Raharja sebagai lembaga yang memberikan perlindungan santunan kepada korban kecelakaan mengumumkan bahwa seluruh korban kecelakaan maut di Subang akan mendapatkan santunan.

Besaran santunan untuk korban jiwa adalah Rp50 juta dan korban luka maksimal Rp20 juta.

Sementara itu, Direktur Operasional PT Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menyatakan bahwa santunan tersebut adalah wujud kehadiran negara terhadap masyarakat.

Baca Juga: Bey Machmudin Janji Beri Santunan dan Biaya Perawatan ke 60 Korban Kecelakaan Bus Maut di Ciater

Kabid Humas Polda Jawa Barat menyebutkan total keseluruhan korban kecelakaan bus terguling mencapai 64 orang, terdiri dari 11 meninggal dunia, 13 luka berat, dan 40 luka ringan.

Jasa Raharja sedang melakukan proses pendataan semua korban yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.

Dewi mengucapkan bela sungkawa atas musibah tersebut dan berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada korban.***

Halaman:

Editor: Muhammad Rizky Suryana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah