PEMBRITA BOGOR - Belasan unit sepeda motor disita oleh Satlantas Polres Sukabumi Kota dalam pelaksanaan razia knalpot bising saat melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Sukabumi, pada Senin, 26 Maret 2024.
Razia yang dilakukan selama bulan Ramadhan itu bertujuan untuk memberikan rasa nyaman kepada masyarakat Sukabumi saat menjalani ibadah puasa.
Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti Setyaningsih di Mapolres Sukabumi Kota menyebut pihaknya sudah menyita sebanyak 19 motor dengan knalpot bising.
"Ada 19 sepeda motor yang kami sita karena melanggar aturan lalu lintas seperti menggunakan knalpot bising atau brong dan tidak dilengkapi surat-surat berkendaraan," katanya dikutip dari ANTARA.
Razia Motor di Sukabumi
Tak hanya knalpot, Astuti menyenut petugas juga memeriksa kelengkapan surat-surat sepeda motor yang melintas jalanan Sukabumi.
Selain menyita 19 unit sepeda motor, pihaknya juga menyita 12 lembar STNK dan tiga lembar SIM sebagai barang bukti tilang.
Baca Juga: Satpol PP Razia Sejumlah Warung di Bogor, Puluhan Botol Miras Disita
Adapun tindakan tegas yang dilakukan jajaran Satlantas Polres Sukabumi Kota ini bertujuan untuk memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran para pengguna kendaraan bermotor untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas.
Dengan demikian, pada operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan ada 34 pengendara sepeda motor yang diberikan sanksi tilang di tempat.***