PR BOGOR - Pengendara motor meregang nyawa usai tertabrak kereta rel listrik (KRL) di perlintasan rel kereta Jalan Dewi Sartika, Pancoran Mas, Kota Depok, sekitar pukul 07.00 WIB, Selasa 29 September 2020.
Dilansir dari PMJ News, Kasubbag Humas Porestro Depok, AKP Elly Padiansari menyebut, korban bernama Supardi (66) berdomisili di Perumahan Depok Lama Alam Permai.
Saat peristiwa itu berlangsung, korban mengendarai sepeda motor dengan nopol B 6952 ZAA. Korban tertabrak KRL tujuan Jakarta.
Baca Juga: Aksi Monolog Najwa Shihab Lantaran Menkes Terawan 'Mangkir', Begini Jejak Rekam Karir Sang Menteri
AKP Elly menyampaikan, diduga korban berkendara melawan arus dari arah Jalan RA Kartini menuju arah barat dengan melintasi lintasan kereta api.
“Diduga korban berkendara dengan melawan arus melintasi perlintasan Kereta Plenongan (Jalan Dewi Sartika),” ungkap AKP Elly.
Dalam keterana Elly, pengendara lain sempat mengingatkan korban agar korban tidak melintas.
Baca Juga: Kabar Gembira, Dynamite Memuncak, BTS Duduki Puncak Tertinggi di Tangga Billboard Hot 100
Pasalnya, saat itu KRL kelasi dari arah Bogor menuju Jakarta akan melintas.