Pengendara Motor Tertabrak KRL di Depok Usai Lawan Arus, Korban Terpental 10 Meter hingga Meninggal

- 29 September 2020, 12:33 WIB
Pengendara motor tertabrak kereta di perlintasan Jalan Dewi Sartika, Depok.*/Dok. PMJ News
Pengendara motor tertabrak kereta di perlintasan Jalan Dewi Sartika, Depok.*/Dok. PMJ News /

PR BOGOR - Pengendara motor meregang nyawa usai tertabrak kereta rel listrik (KRL) di perlintasan rel kereta Jalan Dewi Sartika, Pancoran Mas, Kota Depok, sekitar pukul 07.00 WIB, Selasa 29 September 2020.

Dilansir dari PMJ News, Kasubbag Humas Porestro Depok, AKP Elly Padiansari menyebut, korban bernama Supardi (66) berdomisili di Perumahan Depok Lama Alam Permai.

Saat peristiwa itu berlangsung, korban mengendarai sepeda motor dengan nopol B 6952 ZAA. Korban tertabrak KRL tujuan Jakarta.

Baca Juga: Aksi Monolog Najwa Shihab Lantaran Menkes Terawan 'Mangkir', Begini Jejak Rekam Karir Sang Menteri

AKP Elly menyampaikan, diduga korban berkendara melawan arus dari arah Jalan RA Kartini menuju arah barat dengan melintasi lintasan kereta api.

“Diduga korban berkendara dengan melawan arus melintasi perlintasan Kereta Plenongan (Jalan Dewi Sartika),” ungkap AKP Elly.

Dalam keterana Elly, pengendara lain sempat mengingatkan korban agar korban tidak melintas.

Baca Juga: Kabar Gembira, Dynamite Memuncak, BTS Duduki Puncak Tertinggi di Tangga Billboard Hot 100

Pasalnya, saat itu KRL kelasi dari arah Bogor menuju Jakarta akan melintas.

Halaman:

Editor: Amir Faisol


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x