PEMBRITA BOGOR - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menegaskan komitmennya untuk menanggung biaya pendidikan anak-anak korban kecelakaan KA Turangga dan KA Commuterline Bandung Raya di Cicalengka, Kabupaten Bandung.
Direktur Utama PT KAI Didiek Hartantyo mengumumkan keputusan ini dalam konferensi pers di Kantor Pusat PT KAI, Bandung, pada Sabtu, 6 Januari 2024.
Didiek kemudian menyatakan dalam konferensi pers, "Kami berikan sesuai hak yang bersangkutan. KAI juga memberikan lewat yayasan, yakni beasiswa pada anak-anak almarhum yang masih sekolah sampai selesai sekolahnya atau kuliahnya."
Bantuan ini dianggap sebagai bentuk kepedulian PT KAI terhadap keluarga korban, bukan sebagai pengganti.
Empat korban kecelakaan yang merupakan pegawai PT KAI, yaitu Julian Dwi Setiyono (28-masinis), Ponisam (47-masinis), Ardiansyah (30-prama), dan Enjang Yudi (Polsuska), telah didata terkait hak-hak yang dimilikinya.
Didiek juga menekankan bahwa bantuan ini melibatkan berbagai aspek dan tidak hanya sebatas pendidikan.
KAI Beri Santunan kepada Keluarga Korban Tabrakan KA Turangga dan Commuterline Baraya