Thrifting Dibasmi Tanpa Ampun! Ribuan Bal Baju Bekas Impor Senilai Rp 80 Miliar Dibakar di Bekasi

- 29 Maret 2023, 09:29 WIB
Polri dan Bea Cukai memusnahkan ribuan pakaian bekas impor senilai Rp 80 miliar di Bekasi, Jabar.
Polri dan Bea Cukai memusnahkan ribuan pakaian bekas impor senilai Rp 80 miliar di Bekasi, Jabar. /PMJ News

Aktivitas ilegal seperti impor pakaian bekas dari luar negeri selanjutnya akan terus ditindak tegas.

Polri akan berperan aktif mengawasi pintu masuk NKRI untuk membatasi adanya impor baju bekas.

Baca Juga: Warga Bekasi Diimbau Tak Gelar Sahur on The Road, Kenapa?

Demikian dengan Ditjen Bea dan Cukai, Ditjen PKTN Kemendag, dan instansi terkait lainnya untuk melaksanakan penegakan hukum secara tegas bagi importir yang melanggar.

Untuk itu, Azizah mengimbau agar masyarakat menghindari pembelian pakaian bekas impor dari luar negeri karena diagnggap merugikan negara.

"Menyampaikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat agar menghindari pembelian pakaian bekas dari luar negeri, karena selain berpotensi menyebarkan penyakit juga dapat mengganggu keberlangsungan industri sandang dalam negeri," ucapnya.

Baca Juga: Kecelakaan Motor Vs TransJakarta, Pengemudi Wanita Asal Bekasi Tewas

Dapatkan update berita pilihan tentang Bogor, Jawa Barat, nasional, dan breaking news setiap hari dari https://bogor.pikiran-rakyat.com. Caranya klik link https://gnews/prbogor kemudian klik tombol ikuti. Setelahnya, Anda bisa mengetahui informasi terbaru dari kami.***

Halaman:

Editor: Citra Nuraini

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x