Temuan Mayat di Penginapan Cianjur, Korban Dibunuh Teman Sendiri Usai Ngajak Hubungan Sesama Jenis

- 7 Maret 2023, 16:00 WIB
Ilustrasi mayat. Temuan mayat di Cianjur, ternyata korban dibunuh oleh teman sendiri usai mengajak melakukan hubungan intim sesama jenis.
Ilustrasi mayat. Temuan mayat di Cianjur, ternyata korban dibunuh oleh teman sendiri usai mengajak melakukan hubungan intim sesama jenis. /Pixabay/Geralt

PEMBRITA BOGOR - Ditemukan mayat seorang pria di salah satu penginapan di Sarongge, Kecamatan Pacet, Cianjur, Jawa Barat, pada Februari 2023.

Belakangan diketahui, mayat yang ditemukan merupakan korban pembunuhan berinisial KU (23). Korban dibunuh oleh temannya sendiri yakni AS (23).

AS diketahui merupakan warga Bogor. Dia menghabisi teman prianya usai diajak berhubungan sesama jenis oleh korban.

Baca Juga: Kota Bogor Raih Piala Adipura, Ratusan ASN Diturunkan Bantu Pasukan Kuning Bersihkan Jalan

Kronologi Pembunuhan di Cianjur

Kasus pembunuhan ini berawal dari KU yang mengajak AS menginap di sebuah penginapan di Sarongge, Cianjur. Korban katanya mau curhat.

"Korban ini mengajak AS bertemu di penginapan dalam rangka curhat," kata Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, Selasa, 7 Maret 2023.

Baca Juga: 6 Tersangka Pengoplos Gas Elpiji di Cileungsi Bogor Ditangkap, Satu Pelaku Utama Masih DPO

Di dalam kamar penginapan, korban dan pelaku pun meneggak minuman keras.

Tapi korban malah birahi sampai dia menyentuh kemaluan AS. Ia pun mengajak AS melakukan hubungan intim sesama jenis.

AS menolak dengan alasan sedang sakit. Tak terima dengan penolakan AS, korban pun mencekik temannya itu.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kota dan Kabupaten Bogor Hari Ini, Selasa 7 Maret 2023

Tidak tinggal diam, AS melawan dengan menendang kemaluan KU lalu balik mencekik pria itu sambil menindihnya di atas kasur sampai korban tak bernapas lagi.

Selanjutnya pelaku membawa korban ke kamar mandi lalu menyayat nadi korban menggunakan cutter. Tujuannya agar kematian korban seolah-olah merupakan aksi bunuh diri.

Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Septiawan Adi mengatakan bahwa pelaku sempat mencari informasi di Google tentang cara membunuh orang tapi seolah-olah aksi itu merupakan bunuh diri.

Baca Juga: Polisi Pastikan Tak Tutup-tutupi Kasus Dugaan Tabrak Lari Mahasiswi di Cianjur

Pelaku pun membongkar isi tas korban lalu menemukan pisau kecil di dalamnya. Tanpa pikir panjang ia langsung menggunakan pisau itu untuk melukai korban yang telah dibunuh olehnya.

Saat ini AS sudah ditangkap polisi dan ditahan di rutan Mapolres Cianjur.

"Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, terungkap jika korban dibunuh oleh temannya yakni AS. Kami sudah berhasil menangkap AS dan sekarang pelaku ditahan di rutan Mapolres Cianjur," kata AKBP Doni.

Baca Juga: Hari Kelima Gempa Cianjur, Jenazah Ibu dan Anak Ditemukan Berpelukan

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 340 KUHP karena melakukan pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup serta pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Dapatkan update berita pilihan tentang Bogor, Jawa Barat, nasional, dan breaking news setiap hari dari https://bogor.pikiran-rakyat.com. Caranya klik link https://gnews/prbogor kemudian klik tombol ikuti. Setelahnya, Anda bisa mengetahui informasi terbaru.***

Editor: Citra Nuraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x