"Tinggal menggunakan selang melalui hidung, tidak melalui mulut lagi dan sudah bisa bicara. Tinggal mungkin mudah-mudahan menunggi pemulihan," ujarnya saat konferensi pers di RSUD Bantargebang, Sabtu.
2. Saksi Diperiksa
Terdapat tujuh orang saksi yang sudah diperiksa pihak kepolisian dari kasus satu keluarga keracunan di Bekasi ini.
Saksi yang diperiksa ada tetangga korban, pemilik warung, hingga mantan suami salah satu korban.
Baca Juga: Kasus Mutilasi di Tambun Bekasi: Identitas Mayat Terungkap
"Kita sudah melakukan pemeriksaan saksi. Ada tujuh orang, baik yang tinggal di sekitar rumah (korban), pemilik kontrakan, maupun pemilik warung," tutur Hengki.
3. Korban Sempat Beli Kopi
Salah satu korban keracunan diketahui sempat membeli kopi sebelum ditemukan lemas di kontrakan.
Hal ini juga diakui oleh pemilik warung kopi yang menyebut bahwa korban membeli kopi instan merek tertentu di warungnya.
Baca Juga: Soroti Kasus Pemerkosaan Gadis 14 Tahun di Klapanunggal, Menteri PPPA Minta Pelaku Dihukum Berat