PR BOGOR - Sekelompok remaja yang tengah berkumpul di Jalan Haji Santung, Pekayon, diamankan oleh Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota karena membawa senjata tajam (sajam).
Ada sembilan orang yang dimankan polisi di salah satu kawasan jalan Bekasi tersebut, dan semuanya berstatus di bawah umur.
Dari penangkapan sembilan remaja ini, Polres Metro Bekasi mengamankan barang bukti berupa senjata tajam, ponsel, dan sepeda motor.
Baca Juga: Tawuran Maut di Bekasi, 3 Pelaku Diringkus Polisi
"Tim menyita empat senjata tajam, delapan ponsel serta tiga unit sepeda motor. Pelaku rata-rata masih di bawah umur," ujar Kasie Humas Polres Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengutip PMJ News, Senin 9 Januari 2023.
Penangkapan sembilan remaja ini berawal dari aduan warga setempat yang curiga akan terjadinya tawuran di Jalan Haji Santung.
Saat dilakukan pengecekan, tim patroli menemukan sembilan remaja berinisial HTD (17), YA (16), NZ (14), MA (14), UP (14) AP (17), MR (15), AL (14), dan AN (16) tengah berkumpul.
Baca Juga: Janjian Via IG, Tawuran Maut di Jalan Raya Jakarta-Bogor Tewaskan 1 Pelajar SMK
Saat ini, kesembilan remaja dibawa ke Polres Metro Bekasi untuk dimintai keterangan lanjut.
"Seluruh terduga pelaku diamankan sementara untuk pemeriksaan lanjutan," pungkasnya.