Istri dan Anak Pedagang Lontong di Cimahi Positif Covid-19, 1 RT Dikarantina

- 7 Juni 2020, 14:10 WIB
Tes swab di Karangmekar Kota Cimahi.
Tes swab di Karangmekar Kota Cimahi. /Pikiran-Rakyat.com/Ririn Nur Febriani/

PR BOGOR - Dua spesmen hasil uji swab warga di bilangan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Jawa Barat dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.

Diberitakan di Pikrian-Rakyat,com, dua orang tersebut adalah istri dan anak pedagang lontong yang menjadi suspect atau terduga positif Covid-19 sebelumnya.

Usai diketahui anak dan istri tersebut terinfeksi Covid-19, maka mereka akan menjalani isolasi penanganan medis di RSUD Cibabat.

Baca Juga: Mal di Bogor Bersiap Normal, Bima Arya Minta Bukti Kesiapan Pengelola

Demikian diungkapkan Kepala Dinas Komunikasi Informasi Arsip dan Perpustakaan (Diskominfoarpus) Kota Cimahi, Harjono, Minggu 7 Juni 2020.

"Hasil swab di Karangmekar sudah keluar. Terdapat dua orang dinyatakan positif," ujarnya.

Temuan kasus positif Covid-19 tersebut membuat sejumlah warga di satu RT di Cimahi Tengah, Kota Cimahi harus menjalani karantina mikro di lingkungan tempat tinggal selama 14 hari.

Baca Juga: Terbukti Tiongkok Sembunyikan Virus Corona, Jauh Hari Sebelum Lapor ke WHO Ilmuan Diminta Bungkam

Selanjutnya, temuan kasus ini ditindaklanjuti dengan uji swab dan pencarian kontak erat warga juga pengetesan Covid-19 untuk memastikan sebaran kasus Covid-19 pada Jumat 5 Juni 2020.

Artikel ini telah tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul 'Satu RT Dikarantina, Istri dan Anak Pedagang Lontong di Karangmekar Cimahi Juga Positif Covid-19'.

Karantina dilakukan untuk mencegah perluasan penyebaran dan melakukan pemetaan terhadap sebaran Covid-19 di lingkungan tersebut.

"Dua orang yang positif yaitu istri dan anak bapak tersebut. Rencana hari ini keduanya mau dievakuasi ke RSUD Cibabat untuk diisolasi," katanya.

Baca Juga: Otaknya Tumbuh Tumor 2,1 Sentimeter Selama 10 Tahun, Begini Ungkapan Siswojo Berhasil dari Operasi

Karantina mikro akhirnya diikuti 176 warga di RT tersebut. Mereka menjalani isolasi selama 14 hari di lingkungan tempat tinggalnya.

Selain itu, terdapat penjagaan di pintu masuk lingkungan oleh petugas linmas.

Mereka tidak bisa keluar lingkungan tempat tinggalnya sambil menunggu hasil uji swab keluar. Untuk kebutuhan makanan disediakan oleh dapur umum.

Baca Juga: Endusan Anjing Diyakini Bisa Deteksi Pasien Covid-19 Hingga 83 Persen, Sampel dari Bau Ketiak

Hasil penelusuran, terdapat 35 orang kontak erat pasien positif termasuk anak kecil tetap harus menjalani isolasi baik hasilnya negatif, apalagi positif wajib isolasi selama 14 hari.

"Kontak erat tersebut harus lanjut isolasi 14 hari, yang karantina juga dimonitor terus," terangnya.*** (Ririn Nur Febriani/PR)

Editor: Amir Faisol

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah