Kondisi Tanggap Darurat, Kabupaten Bogor Siap Ajukan Rencana PSBB

- 9 April 2020, 14:51 WIB
BUPATI Bogor Ade Yasin di Aula Tegar Beriman Cibinong, Kabupaten Bogor Jawa Barat.*
BUPATI Bogor Ade Yasin di Aula Tegar Beriman Cibinong, Kabupaten Bogor Jawa Barat.* /ANTARA/

PIKIRAN RAKYAT BOGOR - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) resmi diterapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jumat 10 April 2020 mendatang.

Untuk mendukung hal tersebut, Pemkab Bogor siap mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menyusul rencana Pemprov Jawa Barat mengusulkan PSBB.

"Pemkab Bogor siap mengajukan hal yang sama dalam waktu dekat," ucap Bupati Ade Yasin kepada wartawan Rabu 8 April 2020.

Baca Juga: Perangi Berita Hoaks Wabah Corona, Facebook Kucurkan 100 Juta Dollar

Kabupaten Bogor termasuk daerah penyangga Ibukota Jakarta yang telah menetapkan PSBB. Banyak warganya yang melakukan aktifitas setiap hari ke Jakarta.

Ade Yasin mengatakan, pihaknya bersama Gugus Tugas Covid-19 Kab Bogor akan mengkaji syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk menerapkan PSBB.

Termasuk kesiapan daerah dalam aspek ketersediaan kebutuhan dasar masyarakat, sarana prasarana kesehatan, anggaran operasional serta aspek jaring keamanan.

Baca Juga: Mencuat Isu Persoalan Keamanan Data Pengguna pada Aplikasi 'Zoom'

"Sekarang tengah mengiventarisir berbagai persyaratan PSBB dan disiapkan untuk diserahkan ke Pemprov Jawa Barat maupun ke Kementerian Kesehatan," ujar Ade Yasin.

Lebih lanjut Ade menjelaskan, selain siap untuk mengajukan PSBB, Pemkab Bogor juga mengucurkan dana sebesar 384 miliar rupiah yang berasal dari APBD 2020 untuk penanganan COVID-19.

Dana tersebut dialokasikan untuk bidang kesehatan dianggarkan sebesar Rp 191 miliar, bidang sosial serta ekonomi dianggarkan sebesar Rp 193 miliar.

Sumber artikel dari Pikiran-Rakyat.Com dengan judul "Kabupaten Bogor Siap Ajukan PSBB, Ade Yasin Alokasikan Anggaran Rp 384 Miliar"

"Pemkab Bogor melakukan refocusing anggaran untuk penangganan bencana alam dan bencana non alam. Diantaranya untuk penanggganan Covid-19 sebesar Rp 384 miliar," ucap Ade Yasin.

Jaringan pengamanan sosial akan distribusikan kepada keluarga miskin non PKH sejumlah 209.994 kepala keluarga, keluarga miskin baru dan kelompok jatuh miskin lagi.

"Insya Allah untuk kelompok kelompok penerima jaring pengamanan sosial dilakukan pendataan di tingkat desa dan kelurahan sebelum direalisasikan," kata Ade Yasin.

Baca Juga: Imbas Wabah Corona, Penjualan Mobil Kian Sulit Mencapai Target

Anggaran kesehatan sebesar Rp 191 miliar akan dialokasikan untukpemberian insentif bagi dokter, perawat dan tenaga medis lainnya yang terlibat dalam penangganan virus corona.

Selain itu juga dipergunakan untuk pembelian akat kesehatan, ventilator, kebutuhan ruangan isolasi untuk pasien Covid-19 termasuk pembangunan rumah sakit darurat.***

Editor: Miftah Hadi Sopyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x