Baca Juga: Profil Kim Chaewon Dihapus dalam Daftar Artis Woollim
Artinya, kata Norman, pembelian lahan tersebut sebelum ditetapkan refocusing. Namun, diakuinya juga bahwa pembayarannya dilakukan pada Maret 2020.
"Perencanaannya pembelian tanah itu, sudah lama (2019), tapi baru terealisasi tahun 2020," ucapnya.
Lebih lanjut Norman, mengatakan, terkait refocusing anggaran yang tertuang dalam Inpres Nomor 4 tahun 2020, tentang pemangkasan anggaran.
"Memang refocusing atau pemangkasan anggaran berlaku di tiap SKPD atau Dinas di Kabupaten Purwakarta," ujar Norman, Jumat 17 September 2021.***