Catat, Jadwal Pendaftaran Uji KIR Gratis Kendaraan Angkutan Penumpang Umum di Dishub Karawang

- 4 September 2021, 13:04 WIB
Ilustrasi angkutan penumpang umum Karawang.
Ilustrasi angkutan penumpang umum Karawang. /Instagram/@dishubkrwkab/

Baca Juga: 5 Tanda Pria Kamu Selingkuh, Nomor Empat Harus Diwaspadai

"Kami ingin berbagi kebahagiaan dengan para pelaku usaha angkutan umum, khususnya angkot dengan menggratiskan uji KIR sebanyak 388 unit," tutur Dikhy.

Dikhy juga berharap, dalam situasi pandemi covid 19 yang belum usai hingga kini para pelaku usaha angkutan umum dapat tetap bertahan dan berkelanjutan usahanya.

"Pelaku usaha angkutan umum hendaknya dapat memanfaatkan relaksasi gratis biaya uji KIR ini dengan sebaik-baiknya," ungkap dia.

Adapun pendaftaran kendaraan uji KIR gratis mulai tanggal 6-10 September 2021. Dan lengkapi surat-surat sebagai syarat uji KIR.

"Pendaftar bisa menghubungi nama dan nomor telepon, Dirman (0857 1170 6704), Ahmad (0858 8589 9702) dan Dede (0815 8447 9978)," tutur Dikhy.***

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Instagram @diskominfokrwkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x