Catat, Jadwal Pendaftaran Uji KIR Gratis Kendaraan Angkutan Penumpang Umum di Dishub Karawang

- 4 September 2021, 13:04 WIB
Ilustrasi angkutan penumpang umum Karawang.
Ilustrasi angkutan penumpang umum Karawang. /Instagram/@dishubkrwkab/

PR BOGOR - Kabar baik para pemilik kendaraan angkutan penumpang umum yang ada di Kabupaten Karawang, yang masa berlaku uji KIR kendaraannya habis.

Sebab dalam waktu dekat, pihak Dinas Perhubungan atau Dishub Kabupaten Karawang, akan mengratiskan biaya uji KIR. Namun begitu, jumlah kendaraan yang akan digratiskan cukup terbatas.

Informasi tersebut sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bogor.com dari Instagram Diskominfo Kabupaten Karawang @diskominfokrwkab, pada Sabtu 4 September 2021.

Kabid Angkutan Dishub Karawang Dikhy Prayoga, menyampaikan, bahwa dalam rangka merayakan HUT ke-388 Kabupaten Karawang pada 14 September 2021 mendatang.

Baca Juga: Manga One Piece Mencapai Chapter ke-1000, Berikut 5 Arc Terbaik Sejauh Ini

Maka Dishub Kabupaten Karawang, akan memberikan pelayananan uji KIR gratis khusus angkutan kota dengan jumlah sebanyak 388 unit, terangnya.

"Uji KIR gratis ini hanya berlaku pada Senin 13 September dan Selasa 14 September 2021," ujar Dikhy.

Dikatakan Dikhy, relaksasi uji KIR tersebut hanya berlaku untuk angkutan penumpang umum, baik yang beroperasi ditingkat desa, penghubung dalam kota, maupun lintas perbatasan kota/kabupaten, jelasnya.

Dia pun berharap dengan kebijakan membebaskan pungutan uji KIR, bisa meringankan beban bagi kalangan pengusaha angkutan umum yang kehilangan banyak penumpang selama pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Instagram @diskominfokrwkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x