Ridwan Kamil Klaim Kasus Covid-19 Indonesia Turun, Aturan PPKM Dilonggarkan?

- 10 Agustus 2021, 10:50 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengklaim akan ada penyesuaian aturan PPKM.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengklaim akan ada penyesuaian aturan PPKM. /Twitter.com/@ridwankamil

Dilihat dari unggahan Ridwan Kamil, saat ini Indonesia dapat mengurangi lonjakakan dari sekitar 60.000 kasus menjadi 40.000 kasus Covid-19.

Dirinya juga menambahkan bahwa saat ini rumah sakit di Jawa Barat yang diisi oleh pasien covid-19 sudah menurun.

"Pengorbanan kita melalui PPKM, sementara berhasil menurunkan kasus. BOR keterisian Rumah Sakit untuk covid di Jawa Barat sekarang 42 persen dari puncaknya bulan lalu 91 persen," katanya.

Dengan data tersebut Ridwan Kamil mengatakan bahwa akan ada penyesuaian terkait aturan bagi masyarakat.

Baca Juga: Apa Syarat Masuk Mal Selama PPKM sampai 16 Agustus 2021? Begini Penjelasan Luhut Binsar Pandjaitan

"Minggu ini kemungkinan dimulai beberapa penyesuaian aturan yang lebih akomodatif pada kegiatan ekonomi dan kemasyarakatan," tulis Ridwan Kamil.

Meski kasus Covid-19 megalami penurunan, pria yang akrab disapa Kang Emil itu mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan menjalankan prokes yang ketat.

"Tetapi JANGAN LENGAH. Tetap waspada. Tetap prokes 5M. Lindungi diri dengan vaksin. Agar kita tidak diserang lagi secara masif di masa depan. Semangat!," tulisnya.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x