BANDEL! Dua Tempat Hiburan Malam di Bekasi Masih Saja Langgar Prokes Covid-19, Langsung Ditutup

- 13 Januari 2021, 08:24 WIB
Polisi dan aparat gabungan tutup tempat hiburan malam. Masih saja bandel, dua tempat hiburan malam di Bekasi masih saja tetap buka di saat pengetatan jam operasi di saat Pandemi Covid-19.
Polisi dan aparat gabungan tutup tempat hiburan malam. Masih saja bandel, dua tempat hiburan malam di Bekasi masih saja tetap buka di saat pengetatan jam operasi di saat Pandemi Covid-19. /PMJNews/

"Kita akan melakukan preventif strike," kata Kombes Pol Hendra Gunawan.

"Sehingga jangan sampai terjadi dulu kerumunan baru kita tindak," ujar Hendra menambahkan.

Baca Juga: Meski Pernikahannya Tak Direstui sang Mertua, Begini Curahan Hati Arie Kriting

Kombes Pol Hendra Gunawan tegas mengatakan, tidak akan tebang pilisih soal penindakan yang dilakukan polisi. "Kita tidak akan tebang pilih."

Dia berjanji akan terus menyisir semua yang berpotensi mengundang kerumunan massa. "Maka dari itu akan kita inventarisir apabila ada potensi yang sama dengan kejadian sebelumnya," sambungnya.

Sekedar informasi dalam penindakan tempat hiburan yang melanggar prokes dilakukan langsung oleh:

1. Kapolrestro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan

2. Bupati Kabupaten Bekasi H Eka Supria Atmaja

3. Dandim 0509 Kabupaten Bekasi, Letkol Kav Topan Tri Anggoro

4. Kasat Resnarkoba Kompol Dr H Budi Setiadi

5. Kapolsek Cikarang Barat Kompol Akta Wijaya

Halaman:

Editor: Rizki Laelani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x