Pemerkosa Anak di Depok Tewas Dikeroyok Tahanan Lain di Penjara, Begini Kronologinya

11 Juli 2023, 14:20 WIB
Ilustrasi Penjara. /Pixabay.com/Ichigo/

PEMBRITA BOGOR - Pelaku pemerkosa anak Depok berinisial AR (51) dinyatakan meninggal dunia.

Pria pemerkosa anak Depok itu tewas usai dianiaya oleh sesama tahanan di Polres Metro Depok.

Kejadian nahas yang menimpa pemerkosa anak Depok itu terjadi pada Sabtu, 8 Juli 2023 pukul 14.20 WIB.

Baca Juga: Video Viral Maling Gasak Supra Jadul di Depok, Dijual Rp 300 Ribu ke Pengepul Sampah

Korban tewas usai dikeroyok sejumlah delapan orang tahanan.

Hal ini diungkap AKP Nirwan Pohan, selaku Wakasat Reskrim Polres Metro Depok.

Kronologi Kejadian

Mulanya, pelaku pemerkosa anak Depok itu dipanggil salah seorang tahanan berinisial MY.

Baca Juga: Geger Temuan Mayat Pria di Jalan Kartini Depok

Korban AR diminta menghampirinya di sel tahanan nomor 3.

Korban lalu ditanya MY perihal kasus penyebab dirinya dijebloskan ke penjara.

Nirwan Pohan mengungkap, korban mengaku terjerat kasus persetubuhan dengan anak kandung.

Baca Juga: Banjir di Jalan Raya Kartini Depok Hari Ini Mulai Surut Usai Sampah di Gorong-gorong Diangkut

"Dijawab kasus persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri," tuturnya pada Senin, 10 Juli 2023 di Mapolres Metro Depok.

Mendengar hal tersebut, tersangka MY disebut merasa marah dan menjadi emosional.

Ia lalu menganiaya korban dengan menendang perut sebelah kiri, menghantam punggung, serta dada bagian kanan dan kiri.

Baca Juga: Video Viral Pedagang Lumpia Keliling di Depok Diusir Warga, Diduga Gegara Suka Lecehkan Bocah

Hal itu sontak menjadi perhatian tahanan, terlebih usai mereka mengetahui kasus yang menjerat AR.

Seorang tahanan berinisial AF, diikuti tujuh orang lainnya yakni PAN, HN, HLG, MF, FNA, dan AN turut menganiaya korban usai mengetahui kasus yang membuatnya dipenjara.

Usai dikeroyok, korban sempat diberi minum lalu membersihkan dirinya dengan mandi.

Baca Juga: Kronologi Angkot Tertabrak KRL di Citayam-Depok, Tersangkut Saat Melintasi Rel

Selesai mandi, tersangka kembali memberinya minum, namun korban tiba-tiba memejamkan mata lalu pingsan.

Korban akhirnya dibawa ke RS Bhayangkara, Kelapa Dua, Depok setelah para tersangka melaporkannya kepada petugas yang berjaga.

Korban AR lalu dinyatakan meninggal dunia oleh pihak Rumah Sakit.

Baca Juga: Viral Pria di Depok Kepergok Maling Jemuran Warga, Rupanya Sudah Beraksi Berulang Kali

Tersangka penganiaya pria pemerkosa anak Depok itu terjerat Pasal 170 ayat (2) butir 3e dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHPidana.

Dapatkan update berita pilihan seputar Bogor, Jawa Barat, nasional, dan Persib Bandung setiap hari dari https://bogor.pikiran-rakyat.com. Caranya klik link https://gnews/prbogor kemudian klik tombol ikuti. Setelahnya, Anda bisa mengetahui informasi terbaru dari kami.***

Editor: Citra Nuraini

Tags

Terkini

Terpopuler