Ayah Biadab Perkosa Putrinya Sendiri hingga Hamil di Sukabumi Ditangkap Tanpa Perlawanan

2 Juni 2023, 16:45 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual. /Pixabay/Gerd Altmann

PEMBRITA BOGOR - Seorang ayah di Sukabumi, Jawa Barat, berinisial S (46) yang perkosa putrinya sendiri (19) hingga hamil ditangkap polisi tanpa perlawanan.

Tersangka ditangkap di rumahnya di Kampung Nyelempet, Desa Girijaya, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi setelah korban melapor kelakukan bejatnya.

"Kami mendapatkan laporan dari korban yang tidak lain merupakan anak kandung tersangka," ucap Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melansir ANTARA, Jumat 1 Juni 2023.

Baca Juga: Jembatan Cikereteg Bogor-Sukabumi Akan Ditutup Total Mulai 5 Juni 2023, Ini Sebabnya

Korban adalah anak keempat dari tujuh bersaudara. Selagi ibunya menjadi pekerja migran Indonesia, sang ayah justru memperkosanya sebanyak 11 kali sejak September 2022 hingga April 2023.

Korban diperkosa ditiga tempat berbeda, yaitu lima kali di dalam rumah, lima kali di gubuk, dan sekali di pemandian umum.

Akibat diperkosa sang ayah, korban kini hamil dan usia kandungannya sudah berjalan lima bulan.

Baca Juga: Video Viral Seorang Wanita Diamuk Emak-emak di Sukabumi, Dituding Hendak Culik Anak Kecil

Korban pertama kali dipaksa memenuhi hasrat sang ayah saat diminta membuatkan kopi, saat itu tersangka mengancam anaknya dengan senjata tajam kalau tidak mau berhubungan badan.

Karena dapat ancaman, korban akhirnya menuruti perintah ayahnya hingga hal itu terulang sebanyak 11 kali.

Tersangka sudah tahu bahwa putrinya mengandung setelah diperkosa. Untuk menutupi aib, ia pun menikahkan putrinya dengan pria lain pada Mei 2023.

Baca Juga: Usut Penyebab Kematian, Ekshumasi Jenazah Bocah SD di Sukabumi yang Dikeroyok Kakak Kelas Dilakukan

Setelah menikah, suami korban curiga dengan kehamilan istrinya, dari situ ia pun meminta sang istri jujur siapa yang menghamilinya.

Korban pun akhirnya mengaku bahwa ia dihamili ayah kandungnya.

Suami korban kemudian memintanya melaporkan kasus tersebut ke Polsek Nagrak. Kasus ini selanjutnya dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi.

Baca Juga: Heboh Bocah SD di Sukabumi Tewas Diduga Dianiaya Teman dan Kakak Kelas di Sekolah

"Tersangka berinisial S (46) ini kami tangkap di rumahnya di Kampung Nyelempet, Desa Girijaya, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Setelah kami mendapatkan laporan dari korban yang tidak lain merupakan anak kandung dari tersangka," kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede.

Dapatkan update berita pilihan seputar Bogor, Jawa Barat, nasional, dan breaking news setiap hari dari https://bogor.pikiran-rakyat.com. Caranya klik link https://gnews/prbogor kemudian klik tombol ikuti. Setelahnya, Anda bisa mengetahui informasi terbaru dari kami.***

Editor: Citra Nuraini

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler