Mengintip Vanuatu Negara Kepulauan Kecil di Samudera Pasifik, Tuding Indonesia Langgar HAM di Papua

- 28 September 2020, 12:20 WIB
Vanuatu (lingkaran merah)
Vanuatu (lingkaran merah) /google maps

PR BOGOR - Vanuatu, negara kepulauan di Samudra Pasifik bagian selatan namanya kini tengah disoroti publik tanah air lantaran sikapnya yang menuding Indonesia melanggar HAM di Papua.

Sikap Vanuatu membuat Indonesia naik darah, melalui diplomat muda, Silvany Austin Pasaribu, Indonesia meminta Vanuatu berhenti mengurusi Republik Indonesia di Sidang Umum PBB, Sabtu 26 September 2020, lalu.

Dalam sidang umum kemari, Silvany Austin Pasaribu menyebut, Vanuatu memiliki obsesi berlebihan dan tidak sehat terhadap bagaimana Indonesia bernegara.

Baca Juga: Sinopsis Now You See Me 2 Tayang di Bioskop Trans TV Malam Ini, Misi Baru Pengarah Horsemen Agen FBI

Dilansir dari Galamedia.com, Vanuatu merupakan negara berbentuk Republik di kepulauan di Samudra Pasifik bagian selatan, tepatnya di sebelah timur Australia, timur laut Kaledonia Baru, barat Fiji dan selatan Kepulauan Solomon.

Mengacu pada sensus penduduk tahun 2009, Vanuatu hanya memiliki penduduk sebanyak 243.304. Vanuatu dihuni oleh bangsa Melanesia seperti orang Papua.

Secara geografis Vanuatu merupakan negara kepulauan berbentuk Y, terdiri dari sekitar 82 pulau vulkanik yang relatif kecil dan baru secara geologis.

Baca Juga: 2 Syarat Penting Bagi ARMY Mengajak Jungkook BTS Menikah, Pertama Kenalan Dulu dengan Orang Tua

Dari pulau-pulau tersebut, sebanyak 65 di antaranya berpenghuni.

Halaman:

Editor: Amir Faisol


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x