Kelompok Yahudi Gelar Aksi Unjuk Rasa Depan Parlemen Austria, Protes PENJAJAH Israel Lakukan Genosida di Gaza

- 16 Januari 2024, 17:00 WIB
Sejumlah pendukung Palestina berpartisipasi dalam demonstrasi anti penjajah Israel.
Sejumlah pendukung Palestina berpartisipasi dalam demonstrasi anti penjajah Israel. /Foto: REUTERS/Mohammed Salam

Indonesia, kata Retno, memutuskan untuk berpartisipasi memberikan masukan pandangan hukum kepada ICJ—sesuai permintaan Majelis Umum PBB yang meminta nasihat hukum (advisory opinion) dari ICJ mengenai konsekuensi hukum dari kebijakan dan tindakan Israel di wilayah pendudukan Palestina termasuk Yerusalem Timur.

Dia menjelaskan bahwa masukan tertulis (written statement) telah disampaikan Indonesia kepada ICJ pada Juli 2023 sementara pernyataan lisan (oral statement) akan disampaikan oleh Menlu RI pada 19 Februari 2024 di ICJ, Den Haag, Belanda.

"Indonesia mendukung upaya Majelis Umum mendapatkan advisory opinion dari Mahkamah karena hukum internasional harus ditegakkan," kata Retno saat membuka diskusi pakar "Advisory Opinion di Mahkamah Internasional: Upaya Mendukung Kemerdekaan Palestina melalui Penegakan Hukum Internasional" di Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024.***

Halaman:

Editor: Ina Yatul Istikomah

Sumber: WAFA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x