Donald Trump Sempat Tidur Bareng Bintang Porno Stormy Daniels, Kini Didenda Mesti Bayar Rp651 Juta

23 Agustus 2020, 11:26 WIB
Stormy Daniels berbicara selama upacara untuk menerima Proklamasi Kota dan Kunci Kota di Hollywood Barat. Foto: Foto AP /

PR BOGOR - Pengadilan California memerintahkan Presiden Donald Trump minggu ini membayar USD44.100 setara lebih Rp651 juta dengan kurs Rp14.764,30 kepada bintang porno Stormy Daniels.

Dikutip Pikiranrakyat-bogor.com dari SCMP, denda itu untuk membayar perjuangan hukum yang sudah dilewati Stormy Daniels atas upayanya membatalkan kesepakatan uang tutup mulut, berkenaan dengan hubungan seksual mereka satu dekade lalu.

Perintah di Pengadilan Tinggi di Los Angeles menentukan Stormy Daniels memenangkan gugatannya terhadap Donald Trump atas perjanjian yang ditandatangani 11 hari sebelum pemilihan presiden 2016. Sebagai bagian dari kesepakatan itu, pihak yang kalah akan membayar biaya pengacara.

Baca Juga: Xiaomi Hadirkan Smartphone Redmi Note 8 Pro, HP Ini Bisa Jadi Pengganti Dompet Digital Anda

Sayangnya hingga kini, Gedung Putih belum menanggapi permintaan komentar tentang keputusan tersebut.

Pengacara pribadi presiden saat itu, Michael Cohen, membayar USD130.000 kepada Stormy Daniels, yang mengajukan gugatan atas nama resmi Stephanie Clifford. Setelah pemilihan Donald Trump, Stormy Daniels menggugat membatalkan perjanjian tersebut.

Donlad Trump dan pendukungnya membantah, presiden mengetahui tentang pembayaran tersebut selama beberapa tahun sebelum mengakuinya di Twitter pada Mei 2018. Dalam cuitan itu, dia mengganti Cohen untuk uang yang dibayarkan kepada Daniels.

Baca Juga: 2 Fandom Boy Band Eropa dan Korea Tak Akur, Mampukah BTS Dynamite Persatukan ARMY dan Directioners?

Gugatan Stormy Daniels atas perjanjian non-disclosure tersebut dibatalkan sebelum sidang atau penyelesaian karena para pihak tidak lagi diam.

Pengacara Donald Trump mengatakan Stormy Daniels tidak memenangkan kasus tersebut dan karena itu tidak berhak atas biaya pengacara.

Presiden AS Donald Trump. (Instagram/@realdonaldtrump) Instagram/@realdonaldtrump

Akan tetapi, Hakim Robert Broadbelt III tidak setuju dalam keputusannya pada hari Senin 17 Agustus 2020, yang diunggah pengacara Stormy Daniels.

Baca Juga: Kantor Kejaksaan Agung Kebakaran, Ruang Intelijen Dipastikan Tidak Simpan Dokumen Perkara

Pengacara Donald Trump juga berpendapat, Stormy Daniels tidak membuktikan, presiden adalah bagian dari perjanjian kerahasiaan yang dibuat dengan nama 'David Dennison.'

Tetapi Hakim Broadbelt menulis ada sejumlah besar bukti yang menunjukkan Cohen memilih Dennison sebagai nama samaran untuk Donald Trump.

Setelah pengacaranya mengumumkan keputusan tersebut, Daniels menulis di Twitter: "Yup. Kemenangan lagi."

Baca Juga: Chen Hilang dari Daftar Nama Member EXO, Dulu Juga Sempat Diminta Fans Keluar dari Grup

Diketahui, sejak terpilihnya Donald Trump, Stormy Daniels tetap berada di industri hiburan dewasa, menggunakan ketenaran barunya untuk mempromosikan penampilan dan pertunjukan klub telanjang.

Sementara itu, Cohen mengaku bersalah atas dakwaan keuangan kampanye dan berbohong kepada Kongres, di antara kejahatan lainnya, dan dijatuhi hukuman tiga tahun penjara pada tahun 2018.***

 

Editor: Amir Faisol

Tags

Terkini

Terpopuler