PR BOGOR - Saat masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, banyak aktivitas di luar rumah yang harus kita batasi.
Kebijakan PPKM Darurat tersebut dimaksudkan untuk mengurangi risiko paparan virus Covid-19.
Salah satu kegiatan yang tidak bisa kita lakukan selama PPKM Darurat adalah makan di restoran atau tempat makan.
Sebagai opsi lainnya, masyarakat bisa menggunakan layanan pesan antar makanan secara online.
Namun, saat memesan makanan online pun kita biasanya berinteraksi dengan kurir, maka dari itu kita tetap harus menerapkan protokol kesehatan.
Agar transaksi lebih aman, ada beberapa tips yang bisa diterapkan saat memesan makanan secara online.
Dikutip melalui Instagram Komite Penanganan Covid-19 pada 10 Juli 2021, ketujuh hal tersebut adalah sebagai berikut.
Pertama, gunakanlah transaksi nontunai (cashless). Hal tersebut dilakukan untuk meminimalkan kontak langsung dengan kurir makanan.