Penerapan Physical Distancing, Siapkah Ruang Gerak Masyarakat Dibatasi

5 April 2020, 20:58 WIB
ILUSTRASI physical distancing saat pandemi virus corona //pixabay

PIKIRAN RAKYAT BOGOR - Ketika penyebaran wabah COVID-19 mulai meluas, pemerintah gencar menghimbau masyarakat untuk melakukan pola social distancing.

Sebelum akhirnya pemerintah kembali menghimbau agar masyarakat sebaiknya menerapkan pola physical distancing dengan tujuan memproteksi diri dari pandemi virus corona.

Bagi masyarakat Indonesia tentunya kedua istilah ini masih terasa asing sehingga tak sedikit yang belum mengerti maknanya.

Baca Juga: Sembuh dari Virus Corona, Walikota Bogor Kembali Tampil ke Publik

Susatyo Triwilopo selaku Kepala Bidang Pengendalian, Data dan Evaluasi Dinsosnangkis Kota Bandung ikut ambil peran dalam menjelaskan kedua istilah tersebut.

Menurutnya, social distancing memiliki makna lebih luas dalam hubungan interaksi sosial. Artinya, ada pembatasan jarak di lingkungan masyarakat.

Sedangkan physical distancing, lebih kepada menjaga jarak fisik antar sesama.

Baca Juga: Penyebaran COVID-19 Semakin Masif, Bukti Kurangnya Kesadaran Warga

Physical distancing lebih mengutamakan menghindari kontak fisik dengan sesama sehingga cakupannya lebih kecil contoh di lingkungan keluarga.

"Physical distancing lebih ke arah kita menghindari kontak fisik secara langsung, kalau social distancing, bukan hanya kontak fisik tapi juga komunikasi dibatasi," kata Susatyo saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel pada Rabu 25 Maret 2020 lalu.

Penerapan physical distancing jauh lebih sulit dibanding dengan social distancing.

Sumber artikel dari Pikiran-Rakyat.Com dengan judul "3 Tahap Physical Distancing, dari Pembatasan hingga Zero Movement"

Dikarenakan masyarakat harus benar-benar menerapkan gerakan 'di rumah aja' seperti yang telah diimbaukan oleh pemerintah.

Tahapan dilakukannya physical distancing terdiri dari tiga tahap, pertama mengurangi aktifitas yang mengundang kerumunan cukup banyak.

"Physical distancing tidak mudah, kita menerapkan kata-kata diam di rumah aja, lalu harapannya kita bisa mengurangi kerumunan," kata Susatyo.

Baca Juga: Upaya Modernisasi Pertanian, IPB Kembangkan Konsep Agromaritim

Tahap berikutnya yaitu pembatasan pergerakan, dan tahap terakhir dari physical distancing yaitu zero movement.

"Terakhir zero movement (tanpa gerakan), lebih ke arah diam di rumah saja, benar-benar patuh terhadap aturan yang diberikan," ucap Susatyo.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 menyampaikan physical distancing penerapannya bisa diawali dari lingkungan keluarga, selain melakukan langkah pencegahan lainnya seperti mencuci tangan dengan sabun.

Baca Juga: Work From Home yang Efektif dan Produktif Biar gak cepet Bosan

"Antisipasi kontak fisik ini tidak hanya di luar, tapi di dalam rumah dengan anggota keluarga karena khawatir ada anak atau anggota keluarga yang sempat keluar dan menularkan (virus) ke yang lebih tua di rumah," kata Susatyo.

Namun, potensi penularan COVID-19 masih terus ada apabila ada anggota keluarga yang berinteraksi dengan dunia luar.

Sehingga penting untuk melakukan physical distancing terutama saat virus corona masih menyebar di Indonesia.***

Editor: Miftah Hadi Sopyan

Tags

Terkini

Terpopuler