Cara Membeli Saham BTS, Sayarat Anda Tak Perlu Berkewarganegaraan Korea, Preorder Dibuka 5-6 Oktober

- 9 September 2020, 07:25 WIB
Poster Kedua Film BTS Break The Silence: The Movie
Poster Kedua Film BTS Break The Silence: The Movie /Allkpop

PR BOGOR - Bang Si Hyuk, pemegang saham terbesar Big Hit Entertainment sekaligus CEO perusahaan memberikan saham kepada ketujuh personel BTS masing-masing 68.385 lembar saham.

Jika harga penawaran umum ditetapkan pada jumlah maksimum yang diminta Big Hit, yakni 135.000 won atau sekitar Rp1,6 juta, maka setiap personel BTS akan memiliki saham senilai total 9,23 miliar won atau setara Rp114 miliar.

Big Hit Entertainment menyatakan tujuan memberikan saham kepada para anggota BTS untuk memperkuat hubungan kerja sama jangka panjang mereka serta meningkatkan semangat kerja dengan berbagi hasil dari pertumbuhan perusahaan.

Baca Juga: 1,6 Juta Calon Penerima Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tak Lolos Validasi, Akhirnya Dikembalikan

Dilansir Pikiranrakyat-bogor.com dari Koreaboo, kini ARMY dan masyarakat pada umumnya bisa membeli saham di Big Hit Entertainment, agensi Korean Pop (Kpop) yang saat ini pertumbuhannya sangat baik.

Pertanyaan pertama yang ada di benak banyak penggemar internasional adalah apakah mereka akan dapat berinvestasi di agensi sama sekali. Syukurlah, jawabannya tentu bisa.

Anda tidak perlu menjadi orang Korea untuk membeli saham di Big Hit Entertainment, dan tidak ada batasan usia untuk berinvestasi.

Baca Juga: Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Sudah Diterima 3,69 Juta, Menaker: Mohon Bersabar Bagi yang Belum

Meskipun setiap orang berhak berinvestasi, namun percayalah tidak semua orang mampu. Mengingat penilaian perusahaan lebih tinggi daripada agensi lain, seperti SM Entertainment, JYP Entertainment, dan YG Entertainment, saham Big Hit Entertainment juga murah.

Halaman:

Editor: Amir Faisol


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x