Soal Kontoversi, Reporter Lee Jinho Ungkap Hukuman Denda Kontrak Kim Seon Ho yang Harus Dibayar

- 29 Oktober 2021, 15:50 WIB
Lee Jinho ungkap denda kontrak Kim Seon Ho.
Lee Jinho ungkap denda kontrak Kim Seon Ho. /Instagram/@seonho_kim

PR BOGOR - Baru-baru ini reporter sekaligus YouTuber Lee Jinho membicarakan soal hukuman denda kontrak Kim Seon Ho atas skandal yang menimpa dirinya.

Melansir Kstarlive, pada tanggal 28 Oktober 2021 Lee Jinho melakukan siaran langsung di saluran YouTube-nya untuk sekali lagi berbicara tentang Kim Seon Ho.

Selama siaran, ia berbicara tentang kemungkinan hukuman kontrak aktor tersebut menyusul kontroversinya dengan mantan pacarnya Choi Youngah.

Baca Juga: JANGAN LEWATKAN Analog Trip NCT 127: Escape From Magic Island, Tayang Perdana Hari Ini Jumat, 29 Oktober 2021

Lee Jinho mengungkapkan, "Kim Seon Ho adalah aktor populer dan dia telah menghasilkan lebih dari KRW 5 miliar (sekitar KRW 4,28 juta) dari iklan.”

“Anda mungkin berpikir bahwa dia perlu membayar penalti tetapi orang dalam mengatakan sesuatu yang berbeda."

Dia melanjutkan, "Saat menandatangani kontrak, tidak ada klausul yang membicarakan kehidupan pribadinya. Dia hanya perlu membayar penalti jika dia melakukan sesuatu yang ilegal."

Baca Juga: Kep1er Berhasil Mencuri Perhatian Publik, Begini Komentar Netizen terhadap 9 Member yang Terlihat Serasi

Reporter yang beralih menjadi Youtuber mengungkapkan, "Saya tahu bahwa dia belum membayar denda apa pun sejauh ini,"

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: Kstarlive


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x