Penyanyi R Kelly Dinyatakan Bersalah dan Dihukum Atas Kasus Pelecehan Seksual

- 28 September 2021, 14:48 WIB
Ilustrasi hukuman. Penyanyi R Kelly dinyatakan bersalah dan dihukum atas kasus pelecehan seksual.
Ilustrasi hukuman. Penyanyi R Kelly dinyatakan bersalah dan dihukum atas kasus pelecehan seksual. /Pixabay/mohamed hassan/

Seorang saksi lainnya juga mengungkap jika Kelly kerap mengurungnya selama dua hari tanpa makan dan minum sebelum ia melakukan penyerangan.

Saksi mata juga mengatakan, Kelly kerap memaksa korbannya untuk menulis surat permintaan maaf untuk membebaskannya dari kesalahan.

Kelly juga saat ini tengah menghadapi tuntutan federal di Chicago atas pornografi dan obstruksi anak, serta tuntutan negara bagian di Illinois dan Minnesota.***

Halaman:

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: Strait Times


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x