Kapan Harus Melakukan Vaksin Covid-19 Dosis Kedua? Cermati Waktu Berdasarkan Jenisnya!

- 27 Agustus 2021, 16:02 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19.
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. /freepik/ tirachardz

PR BOGOR - Vaksin Covid-19 diberikan dua kali dengan jarak waktu yang berbeda, lantas kapan kita harus melakukan vaksin Covid-19 dosis kedua? berikut jawabannya.

Pandemi yang belum juga berakhir dan terus-menerus mengakibatkan penambahan kasus positif corona membuat kita semua harus melakukan vaksin Covid-19.

Vaksin Covid-19 tersebut hingga saat ini tengah didistribusikan ke seluruh wilayah Indonesia demi mencapai pemerataan vaksinasi.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus Besok, Sabtu 28 Agustus 2021: Sesuatu Mungkin Mengganggu Pekerjaanmu

Adapun tujuan pemberian vaksin Covid-19 itu sendiri ialah mendorong terbentuknya herd immunity atau kekebalan kelompok.

Mengutip laman resmi covid19.go.id, vaksin Covid-19 yang ada di Indonesia saat ini merupakan vaksin yang diberikan dua kali dengan jarak waktu berbeda.

Pemberian vaksin Covid-19 dosis kedua tersebut dapat dilakukan sesuai dengan jarak waktu yang telah ditentukan, tergantung dari merek vaksin itu sendiri.

Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4638/2021 tentang Juknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19, berikut jangka waktu pemberian dosis kedua sesuai merek vaksin tersebut.

Baca Juga: BTS Dituding Curang di Billboard hingga Buat ARMY Ngamuk, Begini Pernyataan RM

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: covid19.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x