Buntut Skandal Kris Wu Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Anak di Bawah Umur: Terancam Dihukum Mati!

- 21 Juli 2021, 14:06 WIB
Kris Wu yang diduga telah melakukan pelecehan seksual pada 30 gadis termasuk anak di bawah umur terancam hukum penjara hingga hukum mati.
Kris Wu yang diduga telah melakukan pelecehan seksual pada 30 gadis termasuk anak di bawah umur terancam hukum penjara hingga hukum mati. /Instagram.com/kriswu

PR BOGOR - Kris Wu alias Wu Yifan eks member EXO-M baru-baru ini mendapat banyak kecaman dari netizen Tiongkok di Weibo.

Skandal Kris Wu pecah usai Du Meizhu, sang mantan pacar, membongkar semua aib Wu Yifan melalui unggahan beserta bukti kejadian di Weibo.

Du Meizhu mengklaim Kris Wu telah berselingkuh, dan memperkosa 30 gadis termasuk di antaranya anak di bawah umur.

Baca Juga: 5 Manfaat Kacang Hijau bagi Kesehatan Tubuh, Satu di Antaranya Bisa Menurukan Kadar Kolesterol

Sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Bogor.com dari Kbizoom, Rabu, 21 Juli 2021, hukum Tiongkok menetapkan hukuman mati sebagai sanksi paling tinggi atas kasus penyerangan seksual terhadap anak di bawah umur.

Oleh sebab itu, jika kasus dugaan Kris Wu memperkosa gadis-gadis termasuk di antaranya adalah anak di bawah umur, maka ia juga terancam hukuman mati atau bisa juga dipenjara.

Sebelumnya, setelah skandal Kris Wu mencuat, sang idol memberikan pernyataan bahwa dirinya akan memasukkan diri sendiri ke penjara jika memang semua tuduhan yang dilemparkan oleh Du Meizhu adalah benar.

Baca Juga: BTS Akan Menghadiri Sidang Umum PBB Ke-75 Usai Ditunjuk Jadi Utusan Khusus Presiden, Catat Waktunya

Kris Wu mengatakan hal itu setelah Du Meizhu dan tujuh korban lainnya mulai berani mengungkap bagaimana aksi bejad Wu Yifan.

Seorang korban berinisial A mengatakan bahwa Kris Wu telah berhubungan seks dengan anak di bawah umur. Kris Wu memperkosa mereka setelah memberikan alkohol dan membayar 500.000 yuan pada para anak di bawah umur sebagai imbalan.

Dalam wawancara dengan sebuah media luar, korban A juga mengklaim bahwa salah satu korban dari pemerkosaan Kris Wu telah melakukan aborsi karena mantan anggota EXO-M itu disebut memiliki penyakit menular seksual.

Baca Juga: Bansos Tunai Juli Cair Sekaligus Rp600 Ribu, Klik Link Berikut untuk Cek Penerima

"Salah satu korban melakukan aborsi, Wu Yifan memiliki penyakit menular seksual, dan tidak menggunakan alat kontrasepsi saat berhubungan seks," kata A.

Tak berapa lama, Kris Wu kemudian mengatakan bahwa dirinya hanya pernah bertemu satu kali dengan korban A.

"Saya bertemu dengannya hanya sekali pada pertemuan dengan teman-teman saya 5 Desember tahun lalu, dan pada saat itu, kami tidak pernah minum bersama dan saya tidak mendapatkan nomor teleponnya," kata Kris Wu.

Baca Juga: Presiden Korea Selatan Moon Jae-in Tunjuk BTS sebagai Utusan Khusus Generasi dan Budaya Masa Depan

Melalui Weibo, Kris Wu juga mengatakan bahwa alasan dirinya bungkam selama ini karena tidak mau mengganggu proses hukum yang sedang berlangsung.

Mencuatnya kasus ini juga telah menarik perhatian Mahkamah Agung Rakyat China karena atas dugaan kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Kbizoom


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah