Fakta Baru Kasus Narkoba Jeff Smith, Selain Ganja Ternyata Polisi Sita 8 Barang Bukti Ini

- 19 April 2021, 16:46 WIB
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo berikan keterangan terkait kasus narkoba Jeff Smith.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo berikan keterangan terkait kasus narkoba Jeff Smith. /PMJ News

PR BOGOR - Sebelumnya, polisi telah membongkar kasus narkoba yang menyeret aktor Jeff Smith.

Penangkapan Jeff Smith terkait kasus narkoba tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Dalam penangakapan Jeff Smith tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa narkoba.

Berdasarkan keterangan dari Yusri Yunus, artis Jeff Smith ditangkap pada Kamis, 15 April 2021 sekira pukul 3.00 WIB.

Baca Juga: Amanda Manopo Diramal Bakal Balikan Dulu dengan Mantan Sebelum Akhirnya Menikah, Apakah Billy Syahputra?

Baca Juga: 4 Karakter Negatif dari Tanda Zodiak Aquarius, Apakah Dikenal Misterius?

Jeff Smith ditangkap di sekitar basecamp manajemen di kawasan Jagaskara, Jakarta Selatan.

Dalam penangkapan terhadap Jeff Smith, polisi mengamankan barang bukti narkoba yang ditemukan di kendaraannya.

Dilansir PRBogor.com dari PMJ News, akibat kasus narkoba, kini Jeff Smith mendekam di Polres Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo menuturkan, hasil laboratorium yang bersangkutan menunjukkan positif ganja.

Polisi juga ternyata mengamankan barang bukti lain selain narkoba yang ditemukan di kendaraannya.

Baca Juga: Cara Dapat Uang Rp75.000 UPK 75 Tahun RI Melalui Laman pintar.bi.go.id

Baca Juga: Yuk! Kenali 6 Karakter Positif bagi Zodiak Aquarius, Pribadi yang Unik Sulit Ditebak

Polisi menyita barang bukti berupa 1 plastik klip ganja dengan berat 0,52 gram, satu plastik tembakau seberat 44 gram yang didapat dalam tas ransel.

Kemudian ada dua botol cairan liquid vape yang diduga berisi cairan ganja sintetis, enam pack kertas papir, dua cangklong atau alat hisap tembakau.

Tak hanya itu, polisi juga mengamankan satu mobil CRV, serta empat buku terkait dengan narkotika jenis ganja.

"Dari barang bukti tersebut, kami melakukan uji laboratorium. Hasilnya untuk plastik berisi 44 gram tembakau dinyatakan negatif atau tidak mengandung narkotika. Cairan liquid vape juga tidak mengandung narkotika, sementara untuk ganjanya memang positif," ujar Kombes Pol Ady.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Filter Rokok Mengandung Protein Darah Babi?

Lebih lanjut Ady menjelaskan bahwa tersangka Jeff Smith sudah menggunakan narkotika jenis ganja sejak lulus SMA.

Jeff Smith sempat menjalani rehabilitasi di akhir 2020 lalu.

Kendati demikian untuk kasus narkoba ini, polisi belum bisa memastikan apakah Jeff Smith akan direhabilitasi atau tidak.

"Dia pernah rehab dan mengajukan sendiri untuk melakukan rehab. Namun, untuk kasus saat ini dan kemungkinan rehabilitasi, kami belum bisa pastikan karena penyelidikan masih terus dilakukan dan kalau untuk rehabilitasi kita juga harus mengajukan assessment terlebih dahulu jadi belum bisa memastikan," katanya.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x