Polisi juga ternyata mengamankan barang bukti lain selain narkoba yang ditemukan di kendaraannya.
Baca Juga: Cara Dapat Uang Rp75.000 UPK 75 Tahun RI Melalui Laman pintar.bi.go.id
Baca Juga: Yuk! Kenali 6 Karakter Positif bagi Zodiak Aquarius, Pribadi yang Unik Sulit Ditebak
Polisi menyita barang bukti berupa 1 plastik klip ganja dengan berat 0,52 gram, satu plastik tembakau seberat 44 gram yang didapat dalam tas ransel.
Kemudian ada dua botol cairan liquid vape yang diduga berisi cairan ganja sintetis, enam pack kertas papir, dua cangklong atau alat hisap tembakau.
Tak hanya itu, polisi juga mengamankan satu mobil CRV, serta empat buku terkait dengan narkotika jenis ganja.
"Dari barang bukti tersebut, kami melakukan uji laboratorium. Hasilnya untuk plastik berisi 44 gram tembakau dinyatakan negatif atau tidak mengandung narkotika. Cairan liquid vape juga tidak mengandung narkotika, sementara untuk ganjanya memang positif," ujar Kombes Pol Ady.
Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Filter Rokok Mengandung Protein Darah Babi?
Lebih lanjut Ady menjelaskan bahwa tersangka Jeff Smith sudah menggunakan narkotika jenis ganja sejak lulus SMA.
Jeff Smith sempat menjalani rehabilitasi di akhir 2020 lalu.