Tak Hanya Positif Benzo, Teman Millen Cyrus Terbukti Gunakan Ekstasi, Polisi Masih Lakukan Pemeriksaan

- 28 Februari 2021, 18:35 WIB
Potret Millen Cyrus yang diamankan pihak kepolisian karena diduga mengonsumsi narkoba.
Potret Millen Cyrus yang diamankan pihak kepolisian karena diduga mengonsumsi narkoba. /Instagram.com/@millencyrus

PR BOGOR - Adik dari Ashanty, Millen Cyrus telah diamankan oleh Polda Metro Jaya saat menggelar razia protokol kesehatan.

Millen Cyrus diamankan bersama temannya di Bar Brotherhood Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Alasan pengamanan Millen Cyrus, karena dirinya diduga telah mengonsumsi narkoba.

"Yang bersangkutan sementara ini masih dalam pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus sebagaimana dikutip PRBogor.com dari PMJ News.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Minggu 28 Februari, Nino Ngamuk dan Datangi Aldebaran sebagai Dalang Penusukan

Kemudian Kabid Humas Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa adik Ashanty ini benar-benar positif narkoba, setelah sebelumnya dilakukan pengecekan atau tes urine.

Menurut informasi dari Kabid Humas Polda Metro Jaya bahwa Millen Cyrus diamankan bersama tiga teman lainnya.

Kemudian informasi dari Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengamankan sebanyak tiga orang yang benar positif menggunakan narkoba jenis benzo.

Baca Juga: Lirik Lagu Sinetron Putri untuk Pangeran 'Pinjam Peluk dari Agseisa Galuh Putri

Selain itu, menurut keterangan satu di antara yang lainnya sudah terbukti menggunakan narkotika dengan jenis ekstasi.

"Selebgram dengan inisial MC dan dua orang temannya positif benzo, satu lagi sisanya positif ekstasi," kata Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa.

"Kita bawa untuk penyelidikan lebih lanjut, kita akan usut pelaku-pelakunya lagi," katanya.

Kasus penangkapan Millen Cyrus oleh polisi ini menjadi kedua kalinya.

Baca Juga: Bertambah Empat, Berikut Daftar 12 Stasiun yang Menyediakan Layanan Tes GeNose C19

Sebelumnya Millen sempat berurusan dengan aparat penegak hukum setelah kejadian di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, 22 November 2020.

Dalam penangkapan tersebut, Millen Cyrus kedapatan memiliki narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,35 gram bruto, alat isap sabu (bong), dan satu botol minuman beralkohol.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah