PR BOGOR - Pihak Ditresnarkoba Polda Lampung telah menangkap Khairunisa atau yang dikenal dengan nama panggilan Caca, pada Senin, 8 Februari 2021.
Diketahui bahwa Caca merupakan mantan istri dari vokalis "Kangen Band", Andika Mahesa.
Alasan penangkapan Caca karena dirinya diduga sebagai pemilik narkotika jenis sabu.
Caca ditangkap saat dirinya sedang berada di kontrakan yang beralamat di Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung.
“Iya benar, pihak Polda Lampung telah melakukan penangkapan dua orang tersangka pada Senin kemarin tepatnya di sebuah kamar kontrakan di kawasan Tanjung Karang Timur Bandar Lampung. Iya, satunya bernama Rizky dan satu orang lagi yaitu Khairunisa, mantan istri dari Andika Kangen Band,” kata Kanit Narkoba Subdit 3 Polda Lampung, AKP Aden, dikutip PRBogor.com dari PMJ News, pada Rabu, 8 Februari 2021.
Selain itu dalam penangkapan Caca dengan Rizky pihak polisi menemukan barang bukti, berupa 7,2 gram sabu.
“Dari kedua tersangka, kami menyita barang bukti berupa 9 paket narkoba jenis sabu dengan berat kotor 7,2 gram,” ujar Aden.
Kemudian menurut AKP Aden, hingga saat ini pihanya masih melakukan berbagai penyelidikan.