Masa Lalu Ridho Rhoma Terkuak: Mantan Pecandu Sabu hingga Rasakan Lantai Penjara

- 8 Februari 2021, 10:30 WIB
Ridho Rhoma.
Ridho Rhoma. /Instagram.com/@ridho_rhoma

PR BOGOR - Kasus narkoba menjadi salah satu 'PR' besar bagi penegak hukum Indonesia.

Hal ini juga disebabkan oleh banyaknya artis Tanah Air yang terus-menerus terjebak dalam kasus yang sama.

Tiap bulan ada saja nama artis maupun seleb media sosial yang diringkus polisi akibat memiliki atau menggunakan obat-obatan terlarang itu.

Baca Juga: Lirik Lagu Sugar Kim Wooseok UP10TION Romanization dan Terjemahan Bahasa Indonesia, Video Klip Baru Dirilis!

Hal ini juga terjadi pada Ridho Rhoma. Tak kapok mendekam di balik jeruji besi, putra raja dangdut Rhoma Irama, Rhido Rhoma malah kembali jatuh ke lubang yang sama.

PMJ News melaporkan bahwa Ridho Rhoma telah ditangkap atas kasus narkoba pada Kamis 4 Februari 2021.

Pelantun lagu 'Dawai Asmara' itu diketahui diamankan Satuan Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Baca Juga: Info Banjir Jakarta Pagi Ini Senin 8 Februari 2021: Hujan Deras, Kampung Melayu hingga Cililitan Terkepung

Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan berdasarkan hasil tes urine, Ridho Rhoma dinyatakan positif menggunakan amphetamine atau pil ekstasi.

Kasus ini menjadi catatan panjang artis Tanah Air yang menggunakan obat-obaran terlarang narkoba.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x