PR BOGOR - Kasus narkoba menjadi salah satu 'PR' besar bagi penegak hukum Indonesia.
Hal ini juga disebabkan oleh banyaknya artis Tanah Air yang terus-menerus terjebak dalam kasus yang sama.
Tiap bulan ada saja nama artis maupun seleb media sosial yang diringkus polisi akibat memiliki atau menggunakan obat-obatan terlarang itu.
Hal ini juga terjadi pada Ridho Rhoma. Tak kapok mendekam di balik jeruji besi, putra raja dangdut Rhoma Irama, Rhido Rhoma malah kembali jatuh ke lubang yang sama.
PMJ News melaporkan bahwa Ridho Rhoma telah ditangkap atas kasus narkoba pada Kamis 4 Februari 2021.
Pelantun lagu 'Dawai Asmara' itu diketahui diamankan Satuan Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan berdasarkan hasil tes urine, Ridho Rhoma dinyatakan positif menggunakan amphetamine atau pil ekstasi.
Kasus ini menjadi catatan panjang artis Tanah Air yang menggunakan obat-obaran terlarang narkoba.