Gisel Tiba Lebih Awal di Polda Metro Jaya, Begini Komentar Polisi Soal Hukuman Pemeran Video Syur

- 8 Januari 2021, 11:23 WIB
Gisella Anastasia alias Gisel memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperksa sebagai tersangka kasus video syur, Jumat 8 Januari 2021.
Gisella Anastasia alias Gisel memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperksa sebagai tersangka kasus video syur, Jumat 8 Januari 2021. /PMJ News/

PR BOGOR - Hari ini Gisella Anastasia alias Gisel sudah hadir di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Gisel hadir menggenakan pakaian warna putih, lengkap dengan masker, dan gaya rambut kuncir.

Gisel hari ini dipanggil untuk jalani pemeriksaan sebagai tersangka karena kasus video syur bersama Michael Yukinobu de Fretes (MYD) di Medan pada 2017 silam.

Berdasarkan informasi dari pihak penyidik, Gisel sudah sampai di Polda Metro Jaya sekira pukul 8.59 WIB.

Baca Juga: Gisel Dipanggil Polisi untuk Pemeriksaan Tersangka, Wijin Tak Lelah Beri Dukungan: She Will Not Fall

Sebelum pemeriksaan dimulai, mantan istri Gading Marten ini diwajibkan menjalani rapid test antigen terlebih dulu.

Kemudian, berdasarkan informasi dari pihak penyidik tentang ditahan atau tidaknya seorang Gisel akan ditentukan oleh penyidik selesai dirinya melakukan pemeriksaan pada hari ini.

"Kalau soal itu (ditahan atau tidaknya) kewenangan penyidik dan tergantung dari hasil pemeriksaan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus sebagaimana dikutip PRBogor.com dari PMJ News.

Baca Juga: Gisel Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Hari Ini, Yusri Yunus Rahasiakan Rincian Pemeriksaan

Sebelumnya, pemeran pria dalam videi syur 19 detik, Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu, telah memenuhi panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada 4 Januari 2021 lalu.

Usai diperiksa selama kurang lebih 11 jam, Nobu menyampaikan permintaan maaf di depan wartawan. Ia mengaku menyesal atas pebuatan yang telah dilakukan bersama Gisel. 

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x