Hari Ini Diperiksa di Polda Metro Jaya Bersama Gisel, Nobu Panjatkan Doa di Akun Instagramnya

4 Januari 2021, 10:59 WIB
Michael Yukinobi Defretes (MYD) dan Gisella Anastasia.* /Kolase Instagram @gisel_la dan @michael.yokinobu

PR BOGOR – Pemeran pria dalam video syur 19 detik, Michael Yukinobu de Fretes (MYD) siap memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka.

Bersama artis Gisella Anastasia atau Gisel, Michael Yukinobu de Fretes dijadwalkan menjalani pemeriksaan hari ini Senin 4 Januari 2021 pukul 10.00 WIB.

Hal ini sesuai dengan keterangan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Baca Juga: Hari Ini Pukul 10.00 WIB Gisel dan MYD Dijadwalkan Hadir di PMJ, Akankah Keduanya Penuhi Panggilan?

“Kita jadwalkan GA dan MYD pada tanggal 4 Januari 2021 untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka,” kata dia sebagaimana dilaporkan PRBandungRaya.com dalam artikel "Doa Michael Yukinobu de Fretes Sebelum Jalani Pemeriksaan Bersama Gisel: Aku Berserah Diri".

Sementara itu, sekitar satu jam sebelum waktu pemanggilan yang ditetapkan Polda Metro jaya, Michael Yukinobu de Fretes mengunggah sebuah Instagram story melalui akun miliknya.

Dalam unggahan tersebut, Nobu menampilkan sebuah foto dengan bertuliskan ‘doa’ dia berserah diri kepada Tuhan.

Baca Juga: Lagi-lagi Diperlakukan Bak Tahanan 'Spesial', Pihak Kepolisian Siapkan Hal Ini Sebelum Sidang HRS

“Aku berserah pada-Mu,” tulis Nobu pada Instagram story tersebut.

Instagram story MYD. Tangkapan layar Instagram.com/@yukinobu_de_fretes

Sebagaimana diketahui sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan artis tanah air, Gisella Anastasia sebagai tersangka dalam kasus video asusila yang sempat beredar di media sosial.

Pemeran pria dalam video tersebut, Michael Yukinobu de Fretes juga ditetapkan sebagai tersangka bersama Gisel.

Baca Juga: KABAR POPULER KEMARIN: Pesawat Perang Terbesar Tiongkok hingga Pernikahan ke-3 Din Syamsuddin

Penetapan tersebut dilakukan penyidik setelah mendapatkan pengakuan dari Gisel sebagai pemeran wanita dalam video dewasa itu.

Menurut pengakuannya, video itu direkam pada tahun 2017 di salah satu hotel di Kota Medan, Sumatera Utara.

Adapun statusnya pada tahun 2017 saat itu adalah masih sebagai istri sah aktor Gading Marten, sebelum kemudian keduanya bercerai pada tahun 2019.

Baca Juga: Bansos BPNT Rp200 Ribu Cair Hari Ini, Begini Cara Membuat KKS Agar Dapat Bansos Rp200 Ribu

Gisel dan Nobu pun disangkakan tindak pidana pornografi serta dikenakan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

Sesuai pasal yang dikenakan, keduanya terancam hukuman penjara minimal 6 bulan dan maksimal 12 tahun.*** (Najla Firdaus/PR Bandung Raya)

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: PR Bandung Raya

Tags

Terkini

Terpopuler