Jokowi Kampanyekan Benci Produk Asing, Gobel: Barang Elektronik 70 Persen Ilegal, 60 Persen Impor

- 6 Maret 2021, 16:59 WIB
Ilustrasi barang elektronik impor.
Ilustrasi barang elektronik impor. /pixabay/Mediamodifier/

PR BOGOR - Fakta baru diungkap Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Rachmat Gobel saat Presiden Joko Widodo atau Jokowi semangat memerintahkan gaungkan benci produk asing.

Rachmat Gobel gamblang menjabarkan jika 70 persen barang elektronik di Indonesia ilegal.

Kemudian, 60 persen produk yang ada di Indonesia adalah impor. Hal itu lah kata dia, produk impor saat ini mendominasi lini bisnis di Tanah Air.

Baca Juga: BOCORAN Buku Harian Seorang Istri Malam Ini, 6 Maret 2021: Bikin Baper, Dewa Bacakan Puisi untuk Nana

Penjelasan itu diungkap Rachmat Gobel untuk merespon ajakan Jokowi kampanye benci produk asing.

"Sebanyak 60 persen barang elektronika masih merupakan barang impor," kata Gobel dalam keterangan tertulis di Jakarta pada Sabtu, 6 Maret 2021.

Dia mengatakan, banyak barang dengan merk tak dikenal ada di pasar Indonesia, sampai-sampai pabriknya tidak diketahui.

Baca Juga: Pria 70 Tahun Terkena Serangan Jantung Saat Kulum Lolipop, Fakta Mengerikan Terungkap

“Bahkan kita tak tahu di mana pabriknya tapi ada di pasar Indonesia,” ujar Rachmat Gobel.

Halaman:

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x