HOAKS atau FAKTA: Tersiar Kabar Gibran Serahkan Diri ke KPK karena Terseret Korupsi Dana Bansos

- 4 Januari 2021, 13:26 WIB
Gibran Rakabuming Raka dikabarkan terseret dalam kasus dugaan korupsi Bansos.
Gibran Rakabuming Raka dikabarkan terseret dalam kasus dugaan korupsi Bansos. /ANTARA/Mohammad Ayudha

“Demi menjaga nama baik Istana dan citra Presiden Jokowi, segeralah KPK ambil langkah. Panggil dan periksa. Jangan ada ewuh pakewuh! Bila perlu istana fasilitasi KPK untuk segera periksa. Lebih baik lagi jika yang bersangkutan serahkan diri ke KPK untuk diperiksa," Kata Benny dikutip dari Twitternya @BennyHarmanID, 20 Desember 2020. 

Sementara itu, KPK merespons soal nama Putra Presiden RI Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka yang dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) sembako yang menjerat Mensos Juliari Peter Batubara.

Baca Juga: Video 19 Detik Digarap Polisi, Muncul Rekaman Lebih Panjang saat Gisel di Medan di 2017

"Jadi, KPK sekali lagi menerima siapa pun akan memberikan info kepada penegak hukum pemberantasan korupsi khususnya soal COVID-19 ini termasuk bantuan sosial di Kemensos termasuk kepada siapa pun termasuk yang dipertanyakan keberadaan Saudara Gibran Rakabuming," ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung KPK, Jakarta.

Nurul Ghufron menambahkan bahwa KPK akan tetap melakukan proses hukum secara profesional terhadap siapa pun itu jika memang ada pihak lain terlibat dalam kasus korupsi bansos tersebut.

Menurut dia, KPK akan menyaring segala informasi yang masuk berkenaan dengan kasus tersebut sebelum nantinya didalami lebih lanjut.

Baca Juga: Jelang Diperiksa Sebagai Tersangka oleh Polda Metro Jaya, Gisel dan Nobu Kompak Buat Status Ini

"Semua info itu kami akan filter, nanti apakah kemudian info itu adalah info yang memerlukan pendalaman atau tidak, perlu didalami atau tidak, berkenan tersebut ad buktinya atau tidak, semua akan kami tindaklanjuti," kata Ghufron, sebagaimana dikutip dari Antara, pada Selasa, 22 Desember 2020.

Dengan demikian, narasi yang mengeklaim bahwa Gibran Rakabumi Raka menyerahkan diri ke KPK adalah hoaks dan termasuk kategori konten palsu (fabricated content).***

Halaman:

Editor: Yuni

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x