Sedangkan SMK akan terfokus pada nilai rapot, peserta didik bisa memilih satu hingga dua sekolah dengan dua jurusan yang dipilih.
Baca Juga: Aktor Korea Selatan Lee Min Ho Genap Berusia 34 Tahun, Ucapkan Selamat untuk Min Ho Kecil
Persyaratan yang harus disiapkan untuk PPDB tahap 2 sama seperti sebelumnya, calon peserta didik harus menyiapkan Kartu Keluarga, KTP, dan nilai rapot.***